Konveksi
Nasional

Cek, Acara Pelantikan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Periode 2024-2029

×

Cek, Acara Pelantikan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini
Presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. Instagram @prabowo

MEGATRUST.CO.ID – Presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka sebentar lagi akan dilantik oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani.

Pelantikan Prabowo-Gibran dijadwalkan pada Minggu, 20 Oktober 2024 pukul 10.00 WIB di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Prabowo akan dilantik menjadi presiden Indonesia ke-8 dan Gibran sebagai wakil presiden ke-14.

Prabowo-Gibran dilantik menjadi presiden dan wakil presiden setelah ditetapkan sebagai pemenang Pilpres oleh KPU dengan perolehan suara 96.214.691 atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi.

Berikut rangkaian acara pelantikan presiden dan wakil presiden Minggu, 20 Oktober 2024.

10.00 – 10.03 WIB: menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

10.03 – 10.06 WIB: Mengheningkan cipta sebagai penghormatan.

10.06 – 10.26 WIB: Pembukaan sidang paripurna dalam rangka pelantikan presiden dan wakil presiden RI periode 2024-2029 oleh Ketua MPR.

10.26 – 10.28 WIB: Pengucapan sumpah presiden RI.

10.28 – 10.30 WIB: Pengucapan sumpah wakil presiden RI.

10.30 – 10.35 WIB: Penandatanganan berita acara pelantikan.

10.35 – 10.40 WIB: Penyerahan berita acara pelantikan kepada pihak yang berwenang.

10.40 – 10.42 WIB: Pertukaran tempat duduk antara presiden dan wakil presiden baru dengan presiden dan wakil presiden yang lama.

10.42 – 10.47 WIB: Pimpinan MPR melanjutkan memimpin sidang paripurna MPR.

10.47 – 11.05 WIB: Pidato perdana oleh presiden RI terpilih Prabowo Subianto.

11.05 – 11.10 WIB: Pimpinan MPR melanjutkan memimpin sidang paripurna MPR.

11.10 – 11.15 WIB: Pembacaan doa sebagai penutup acara.

11.15 – 11.20 WIB: Penutupan sidang paripurna.

11.20 – 11.23 WIB: Menyanyikan kembali lagu kebangsaan “Indonesia Raya” untuk menandai akhir acara.

11.23 WIB: Sidang paripurna dinyatakan selesai. (Nad/Amul)