Megatrust.co.id, CILEGON – Diduga karena sakit, anggota KPPS Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon dikabarkan meninggal dunia, pada Kamis subuh 22 Februari 2024.
Informasi yang didapat Megatrust.co.id, anggota KPPS yang dikabarkan meninggal dunia itu merupakan anggota KPPS di TPS 007 bernama Lasmiyatun berusia 22 tahun.
Kordinator Divisi Partisipasi Masyarakat KPU Kota Cilegon Nunung Nurjanah membenarkan kabar tersebut bahwa anggota KPPS yang meninggal dunia, itu bernama Lasmiyatun. Menurut kabar, almarhumah meninggal karena sakit.
Baca Juga :Â Harga Beras Meroket di Pasar, Ini yang Akan Dilakukan Pemkot Cilegon
“Informasi yang di dapat sakit katanya, kita dapat kabarnya pas meninggal. Infonya meninggal tadi subuh,” kata Nunung Nurjanah, dikonfirmasi BCO Media.
Nunung bilang, saat ini sudah ada dua anggota KPPS di Kota Cilegon yang meninggal dunia yang diakibatkan sakit.
Kata dia, nantinya anggota KPPS yang meninggal, akan mendapatkan santunan sebesar 42 juta rupiah.
Baca Juga :Â Hint Dragon Luncurkan Produk Parfum Terbaru dengan Manfaat Mampu Memperbaiki Kualitas Tidur
“Iya tercover dan dilindungi oleh BPJS ketenagakerjaan, ahli waris akan mendapatkan santunan dengan syarat pihak ahli waris melakukan klaim ke BPJS ketenagakerjaan terdekat,” terangnya.
Ia juga turut mendoakan anggota KPPS yang meninggal agar mendapat terbaik di sisi tuhan. Selain itu, keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran serta keikhlasan.
“Semoga husnul khatimah dan amal ibadahnya diterima Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, kesabaran, ketabahan dan keikhlasan,” pungkasnya. (Amul/Red)














