Konveksi
Daerah

Dihadapan Warga Gerendong, Kades Petir Bantah Terlibat Penggelapan Dana Desa

×

Dihadapan Warga Gerendong, Kades Petir Bantah Terlibat Penggelapan Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Kades Petir, Wahyudi mengklarifikasi isu yang beredar ditengah masyarakat imbas dana desa diduga digelapkan bendahara. Towil/Megatrust.co.id

Megatrust, SERANG – Dihadapan warga Kampung Gerendong, Kepala Desa atau Kades Petir, Wahyudi membantah dirinya terlibat dalam Penggelapan dana desa Petir yang dilakukan oleh bendahara.

Itu, disampaikan Kades Petir Wahyudi kepada warga saat dirinya menemui beberapa warga di salah satu rumah di RT12, pada Selasa 13 Oktober 2025

Dalam pertemuannya dengan warga, Kades Wahyudi menyampaikan klarifikasi terkait kisruh yang terjadi di tengah masyarakat atas penggelapan dana desa yang dilakukan YS.

Wahyudi menyampaikan beberapa hal, diantaranya memperjelas kronologi sebenarnya yang menurutnya datang dari sepihak dan membantah terlibat dalam penggelapan dana desa.

Baca Juga :  Ratusan Kendaraan Dinas Pemkot Cilegon Belum Dilelang, Tunggu Penilaian KPKNL

“Intinya kedatangan saya kesini karena pemberitaan yang mereka dengar sepihak. Makanya biar permasalahan ini jelas saya datang kesini untuk memperjelas kronologi yang sebenarnya,” katanya kepada awak media.

“Cuma dalam hal ini, hujatan dan makian serta fitnahan saya terima dan saya yakin kebanyakan masyarakat hanya mendengar dan melihat itu secara sepihak belum kedua belah pihak memberikan penjelasan yang sebenarnya,” sambungnya.

Dalam forum pertemuan dengan warga tersebut, mayoritas warga akhirnya bisa memahami apa yang sebenarnya terjadi atas penggelapan dana desa.

Disisi lain, pria yang akrab disapa Yudi memohonkan maaf masyarakat lantaran baru bisa menemui dan memberi penjelasan kepada warga.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sampaikan Aspirasi saat Bupati Kunjungan, Ini Keluhannya

Ia beralasan, atas kasus yang menimpa pemerintahannya itu, ia harus memenuhi beberapa panggilan dari pihak terkait.

Dengan tegas, Yudi benar-benar minta maaf kepada warga Kampung Gerendong, lantaran jalan tersebut belum bisa dibangun secara fisik.

Ia juga mengakui bahwa, jalan tersebut sudah sangat lama tidak tersentuh perbaikan baik dari desa maupun dari Pemkab Serang.

“Namun dengan adanya kejadian ini saya atas nama pribadi dan pemerintah desa memohon maaf,” katanya.

“Karena permasalahan ini imbasnya bukan (hanya) ke diri saya, tapi juga kepada masyarakat yang berharap tahun ini pelaksanaan kegiatan fisik seperti jalan yang notabene sudah puluhan tahun masyarakat Gerendong dan Bungkerek tidak merasakan yang selayaknya,” terang Yudi.

Baca Juga :  Kades Rayu Bupati Zakiyah Buka Bendungan Sindangheula, Potensi Wisata Terbuka Lebar

Ia pun memastikan, proses hukum terus berlanjut. Yudi berharap YS akan segera tertangkap dan permasalahan desa Petir bisa terselesaikan.

“Saya berharap karena saya sudah laporan ke pihak kepolisian dan saya berharap dan yakin pelaku segera ditangkap dan permasalahan cepat beres,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, dikampung Gerendong akan dibangun sebuah jalan yang tersambung ke desa Sanding. Namun, urung terlaksana dikarenakan dana desa yang raib diduga digelapkan bendahara desa. (Towil/Amul)