Megatrust.co.id, SERANG – Program pemutihan pajak kendaraan diketahui ikut dimanfaatkan oleh oknum calo untuk mengurus pembayaran dan sebagainya.
Karena hal tersebut, Kepala Plt. Samsat Cikande, Bambang Dwi mengatakan, masyarakat tidak perlu menggunakan jasa calo.
Bambang menuturkan, jika segala persyaratan lengkap, masyarakat bisa langsung datang sendiri ke Samsat Cikande yang berlokasi di Ciruas Kabupaten Serang.
“Sebenernya ga perlu pake calo udah tinggal datang aja sendiri. Kan apa ya persyaratan kan sudah jelas tinggal datang aja,” katanya saat dihubungi via telepon pada Sabtu 12 April 2025.
“Kalau pake calo kan dia harus bayar calo nya, gausah lah langsung aja ke Samsat urus sendiri,” sambungnya.
Bambang menegaskan, program yang dibuat pemerintah Banten sudah bagus untuk meringankan beban dan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk membayar pajak dengan menghilangkan denda tahun sebelumnya.
Ia mengatakan, jangan sampai kemudahan yang dibuat pemerintah ikut dikotori oleh masyarakat itu sendiri dengan menggunakan jasa calo hanya demi kelancaran.
“Ini kan sama-sama kita membantu pemerintah jangan sampai masyarakat mendukung (calo) karena pengen cepet yang bisa mengganggu kelancaran,” ujar Bambang.
Terakhir, ia mengimbau kepada masyarakat agar bisa mengurus proses pemutihan pajak kendaraannya secara mandiri. Hal ini bertujuan agar masyarakat menjadi tertib dan tidak ada ruang bagi calo.
“Kita imbau kepada masyarakat kalo bisa urus sendiri, kedua tertib administrasi kalau punya kendaraan atas nama orang lain segera dibalik nama kan,” katanya
“Kalo udah tertib di masyarakat nya kan ga perlu calo lagi,” tambahnya.
(Towil/Nad)














