Konveksi
Pemerintahan

Gandeng DPUPR Provinsi Banten, Pemkot Serang Butuh Lebih Banyak RTH

×

Gandeng DPUPR Provinsi Banten, Pemkot Serang Butuh Lebih Banyak RTH

Sebarkan artikel ini
Jajaran Pemerintahan Kota Serang dan DPUPR Provinsi Banten Sedang Melakukan Rapat Koordinasi Terkait RTH di Kota Serang, Gambar Humas Kota Serang

Megatrust.co.id, SERANG – Demi memperbanyak Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Serang, Pemerintah Kota Serang melakukan rapat koordinasi rencana pembahasan pengembangan taman kota bersama DPUPR Provinsi Banten, di Ruang Rapat Wali Kota Serang pada selasa 12 Desember 2023.

Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengungkapkan keinginannya agar seluruh taman yang ada di Kota Serang dapat lebih hijau tidak terkecuali median jalan di jalur protokol Kota Serang.

Hadirnya DPUPR Provinsi Banten juga agar pembagian kewenangan RTH di Kota Serang dapat diperjelas.

Baca Juga : Nikmati Kota Serang dari Ketinggian di Rooftop Cafe dan Eatery, Dijamin Ketagihan

Baca Juga :  Nikmati Kota Serang dari Ketinggian di Rooftop Cafe dan Eatery, Dijamin Ketagihan

“Kami berencana untuk menghijaukan taman-taman yang ada di Kota Serang, entah itu di RTH maupun di sepanjang median jalan protokol,” ucapnya.

“Makanya kami mengundang dari pihak DPUPR Provinsi Banten untuk berkoordinasi terkait Jalan dan RTH yang menjadi kewenangan Kota Serang maupun Provinsi Banten,” sambung Yedi.

Terkait RTH yang dikelola Pemkot Serang, ada Jalur Protokol Jl Veteran saja dan juga 15.452 hektare RTH itu termasuk persawahan yang ada di Kota Serang.

Baca Juga :  Mobil Dinas Pj Wali Kota Serang Downgrade, Ini Pernyataan Pemkot Serang

Baca Juga : Masih ada Seribu Rumah Tidak Layak Huni di Ibu Kota Provinsi Banten, Begini Kata Perkim

Di Kota Serang sendiri ada 281 perumahan dan hanya 96 perumahan yang baru diintervensi Disperkim Kota Serang.

Menanggapi hal tersebut Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan menjelaskan bahwa jika developer perumahan sudah memberikan side plan nya, Pemkot sudah tidak perlu menunggu penyerahan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) dari developer dan bisa langsung mengelola.

“Ketika side plan itu diberikan oleh developer, secara tidak langsung PSU itu sudah menjadi punya pemerintah tanpa harus menunggu diberikan oleh developer,” ungkapnya.

Baca Juga :  Diserempet Mobil Box lalu Terjatuh, Pemotor Berstatus Pelajar Tewas, Begini Kronologinya

Baca Juga : Mobil Dinas Pj Wali Kota Serang Downgrade, Ini Pernyataan Pemkot Serang

Hal ini agar penyediaan RTH di Kota Serang dapat lebih banyak dan luas karena di setiap perumahan juga membutuhkan RTH.

Adanya Rakor ini selain menentukan prioritas Pemkot dan Pemprov juga menghindari adanya anggaran yang berlebih.

“Maka dari itu kami ingin rakor ini bisa menentukan mana yang menjadi prioritas kota sehingga tidak terjadi double anggaran,” tutup Arlan. (Rival/Amul)