Konveksi
Daerah

Hari Pertama Masuk Kerja Wali Kota Cilegon Sidak Di Kantor Pemerintahan, Banyak ASN yang Belum Hadir

×

Hari Pertama Masuk Kerja Wali Kota Cilegon Sidak Di Kantor Pemerintahan, Banyak ASN yang Belum Hadir

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian melakukan sidak ke beberapa OPD yang ada di Kota Cilegon. Marup/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON – Hari pertama masuk kerja Wali Kota Cilegon Helldy Agustian bersama Sekda Maman Mauludin beserta jajaran melakukan sidak di kantor pemerintahan Kota Cilegon.

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, sidak di beberapa kantor pelayanan Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon saat hari pertama bekerja pada, rabu 26 april 2023.

Saat melakukan sidak terlihat sudah banyak kegiatan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pelayanan kepada Masyarakat.

“Ramai, artinya mematuhi aturan dan ketentuan yang sudah di buat oleh Pemda Kota Cilegon,” kata Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.

Baca Juga :  Wali Kota Cilegon Helldy Agustian Minta ASN Berinovasi Tanpa APBD

Artinya, kata Helldy, untuk pelayanan kepada masyarakat masih belum stabil, melihat dari aktivitas yang berjalan saat ini.

Untuk detailnya Helldy Agustian mengatakan, belum bisa memastikan berapa jumlah ASN yang pulang kampung.

“Kami belum secara detail melihat siapa yang belum pulang kampung, nanti kita minta laporan dari BKD atau BKPSDM,” katanya.

Baca Juga :  Wali Kota Cilegon Helldy Agustian Minta ASN Berinovasi Tanpa APBD

Setalah melakukan sidak, Helldy melihat sudah banyak yang sudah hadir dan beberapa  yang masih mengajukan libur cuti.

“Tadi kita kroscek lagi ternyata sangat banyak yang hadir, menurut saya yang cuti sedikit sekali,” tambahnya.

Helldy juga menyampaikan, sesuai dari keputusan Pemerintah Pusat atau Presiden Republik Indonesia Jokowi Dodo, tidak memberikan sanksi kepada Apartur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga :  Berkah Wisatawan Bagi Para Fotografer Di Lokasi Wisata Religi Banten Lama

“Instruksi sudah saya sampaikan saat apel kepada seluruh OPD, Kepala OPD agar tidak memberikan Sanksi kepada ASN sesuai apa yang di minta Presiden,” pungkasnya. (Marup/Amul)