Konveksi
Nasional

ISLAH, PWI Banten Kembali Dipimpin Rian Nopandra

×

ISLAH, PWI Banten Kembali Dipimpin Rian Nopandra

Sebarkan artikel ini
Kedua kubu tengah foto bersama sebagai PWI Banten.

Megatrust, JAKARTA – Perseteruan PWI Banten akhirnya berakhir, gonjang-ganjing kepemimpinan PWI Banten juga telah berakhir. Kini PWI Banten kembali dipimpin Rian Nopandra.

Beberapa waktu lalu, PWI Provinsi Banten mengklaim kepemimpinan antara Rian Nopandra dan Mashudi, sekarang diakhiri dengan islah.

Berakhirnya dualisme kepengurusan PWI Banten itu, usai pertemuan antara Rian Nopandra dengan perwakilan kubu Mashudi di Kantor PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Kubu keduanya sepakat dihadapan petinggi PWI pusat. Dimana kubu Masudi diwakili Hari W, dan Jumaedi Achmad, serta kubu Rian Nopandra yang hadir Fahdi Khalid dan R. Dede Liyana.

Dengan ditengahi oleh Tim Penyelesaian Dualisme PWI se-Indonesia yang diketuai Mirza Zulhadi dan Wakil Ketua Atal S. Depari serta anggota tim yakni Anrico Pasaribu, Kadirah, Hilman Hidayat, dan pengurus PWI Pusat Badar Subur, kedua kubu bersepakat untuk mengakhiri sengketa tersebut.

Rian Nopandra atau yang akrab disapa Opan, atas kesepakatan bersama, dinyatakan sebagai Ketua PWI Banten yang diakui dan berlaku hingga saat ini.

“Telah selesai dan berakhir dualisme di PWI Banten dengan merekomendasikan kepengurusan saudara Rian Nopandra sebagai pengurus yang diakui, dan berlaku,” ujar Mirza Zulhadi usai memimpin rapat.

Musyawarah dimulai sejak pukul 11.00 WIB. Pada sesi awal, kedua pihak diberi kesempatan untuk melakukan pembicaraan internal hingga pukul 12.00 WIB.

Setelah itu, proses dilanjutkan dengan musyawarah bersama Tim Penyelesaian Dualisme PWI Pusat hingga berakhir sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam forum yang berlangsung dinamis dan terbuka itu, seluruh pihak akhirnya mencapai titik temu dan secara bersama dan sepakat mengakui Kepengurusan PWI Banten di bawah kepemimpinan Opan.

Usai kesepakatan tersebut, Mirza Zulhadi menegaskan, langkah berikutnya adalah memastikan proses kelembagaan berjalan normal.

“PWI Banten kami rekomendasikan untuk segera menggelar rapat pleno paling lambat tanggal 15 Oktober 2025. Alhamdulillah, semua pihak telah menerima keputusan ini dengan lapang dada,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Tim Penyelesaian Dualisme PWI se-Indonesia, Anrico Pasaribu, menilai proses penyelesaian berlangsung kondusif dan mencerminkan semangat kebersamaan insan pers.

“Pertemuan yang berlangsung dari pukul 11.00 hingga 13.00 WIB menunjukkan komitmen kedua pihak untuk bermusyawarah. Selanjutnya PWI Pusat akan menerbitkan keputusan resmi berdasarkan hasil pertemuan ini,” ucapnya. (Amul/Red)