Konveksi
Nasional

Kabar Gembira, BPJS Kesehatan Kini Bisa Digunakan untuk Layanan KB Gratis

×

Kabar Gembira, BPJS Kesehatan Kini Bisa Digunakan untuk Layanan KB Gratis

Sebarkan artikel ini
Gambar ekspresi bahagia yang ditampilkan oleh seorang perempuan. Gambar pixaby @whitedaemon

 

MEGATRUST.CO.ID – Siapa yang engga kenal jaminan kesehatan yang satu ini bernama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.

Yang sudah merasakan manfaat pentingnya BPJS untuk kesehatan pasti terbantu banget nih dengan adanya BPJS ini.

Selain untuk mengcover pengobatan dikala sakit dan dirawat inap, ternyata BPJS Kesehatan sebagai jaminan sosial pemerintah tidak hanya mengurusi soal penyakit saja loh, tetapi juga memberikan layanan program Keluarga Berencana (KB) secara gratis berdasarkan sumber Indonesiabaik.id

Baca Juga : Siap-siap Pemerintah Akan Pindahkan ASN ke Ibu Kota Negara Nusantara Segera

Program layanan KB gratis yang bisa di cover BPJS kesehatan terdiri dari beberapa jenis, mau tau apa saja? Yuk simak secara lengkap artikel ini, diantaranya sebagai berikut:

1. Tubektomi yaitu pencegahan kehamilan dengan memutus saluran indung telur

2. Vasektomi aaah pencegahan kehamilan dengan memutus saluran sperma pria, pelayanan ini ditanggung sebesar Rp 370 ribu rupiah

Baca Juga : Siap-siap Pemerintah Akan Pindahkan ASN ke Ibu Kota Negara Nusantara Segera

3. KB Spiral atau IUD dimana pemasangan dan pencabutannya ditanggung masing-masing Rp 105 ribu ruliah.

4. KB suntik dengan durasi 3 bulan sekali, pelayanan ini ditanggung Rp 20 ribu setiap kali suntik

5. KB Implan dimana pemasangan dan pencabutannya ditangggung sebesar Rp 105 ribu rupiah.

Baca Juga : Waspada Modus Penipuan Lolos CPNS dan PPPK, Menpan RB Ingatkan Masyarakat Hati-hati

Kebijakan BPJS kesehatan bisa digunakan untuk KB secara gratis ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 tahun 2023 pasal 22.

Jadi gimana, udah punya BPJS di rumahnya atau belum, yuk jangan ragu untuk miliki BPJS agar urusan kesehatan segera tertangani. (Emilda Yuafi/Amul)