Konveksi
Daerah

Kabupaten Serang Zona Merah Narkoba, Bupati Serang Ratu Zakiyah Akan Bentuk BNK

×

Kabupaten Serang Zona Merah Narkoba, Bupati Serang Ratu Zakiyah Akan Bentuk BNK

Sebarkan artikel ini

Megatrust.co.id, SERANG – Bupati Serang Ratu Zakiyah mengatakan Kabupaten Serang berstatus zona merah peredaran narkoba.

Hal ini ia sampaikan saat menghadiri acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di SMKN 1 Tanara pada Senin 30 Juni 2025.

Karenanya, ia merasa perlu untuk membentuk badan yang bertugas memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Serang. Zakiyah mengaku akan membentuk Badan Narkotika Kabupaten atau BNK.

“Kita juga melakukan aksi untuk tes urin kenapa? Karena ternyata di Kabupaten Serang itu sudah zona merah untuk pemaparan narkoba,” ungkap Zakiyah kepasa wartawan pada Senin 30 Juni 2025.

Baca Juga :  PW Pergunu Banten Sebut SD Al Madina Satu-satunya Sekolah Inklusi

“Jadi menurut saya itu penting. Maka saya selaku pribadi dan pemerintah Kabupaten Serang tentu akan membentuk badan narkotika Kabupaten di Kabupaten Serang,” sambungnya.

Dibentuknya Badan Narkotika Kabupaten tersebut kata Zakiyah demi memerangi bahaya laten narkotika khusunya di Kabupaten Serang. Lebih lanjut, ia meminta kesadaran dari seluruh elemen masyarakat

“Tentu tidak bisa pemerintah Kabupaten Serang saja yang bergerak, tapi semua elemen masyarakat dari lingkungan terkecil sampai ke lingkungan yang terbesar jadi harus berpartisipasi semuanya,” ujarnya.

Zakiyah mengungkapkan, dari total jumlah desa yang ada di Kabupaten Serang, lebih dari 50 persen telah terpapar peredaran obat haram tersebut.

Baca Juga :  Tancap Gas Bupati Zakiyah Usai Sandang Status Bunda PAUD Kabupaten Serang: Pola Asuh, Gizi dan Pembatasan Gadget 

“Kemarin informasi dari BNN provinsi (Banten) dari 326 desa ternyata sudah 50 persen lebih terpapar narkotika. Jadi buat saya itu prihatin, maka saya mengambil langkah cepat untuk membentuk badan narkotika Kabupaten yang seharusnya sudah lama dibentuk,” jelasnya.

Disinggung soal realisasi badan tersebut, Zakiyah mengaku sejauh ini belum ada tindakan. Namun, ia berharap keinginan adanya badan tersebut akan mulai direalisasikan di tahun 2025.

“Lahan memang belum kita sediakan, tapi insyaallah kita ada tempat yang lain, sementara kita pakai dulu yang ada,” terangnya.

“Rencana pembangunan belum, tapi yang jelas itikad baik dan komitmen kita untuk pemberantasan narkoba akan kita lakukan tahun ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Tangis Warga Cibetus Pecah, Usai Adukan Nasib Kepada Bupati Serang Ratu Zakiyah

Zakiyah mengaku, diadakannya peringatan HANI dan dilakukannya tes urin di SMKN sudah direncanakan sebelumnya yang mana sebanyak 200 pelajar akan ikut serta.

Kegiatan ini memang bertujuan untuk para pelajar yang memang menjadi kelompok sasaran utama.

“Pelajar juga banyak (potensi penggunaan narkotika), maka ini kami tempatkan di SMK. Ini dalam rangka menyasar anak SMK makanya kita melakukan aksi untuk tes urin,” ucap Zakiyah.

Kendati begitu, peserta tes urin rupanya juga diikuti oleh para Kepala Desa se Kecamatan Tanara, masing-masing Kepala OPD, pejabat eselon 2 dan 3 hingga para aktivis masyarakat sekitar.

(Towil/Nad)