Konveksi
Daerah

Kapolres Cilegon : Sistem One Way Akan Diberlakukan Jika Jalur Wisata Pantai Anyer Padat

×

Kapolres Cilegon : Sistem One Way Akan Diberlakukan Jika Jalur Wisata Pantai Anyer Padat

Sebarkan artikel ini
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro saat dimintai keterangan awak media di Cilegon. Istimewa

Megatrust.co.id, CILEGON – Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan, pihaknya akan memberlakukan sistem one way atau satu arah, jika jalan menuju tempat wisata pantai Anyer padat.

Kata Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro, dibandingkan hari seminggu sebelumnya kepadatan kendaraan yang akan masuk ke tempat wisata diprediksi, karena banyak dari wisatawan yang boking Hotel di pantai Anyer.

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro menjelaskan, H+1 lebaran kepadatan dan keramaian masyarakat yang berwisata ke pantai Anyer sangat membludak.

“Tingkat pesanan hotel sabtu-minggu ini tidak seperti yang kemarin ada 70 persen sampai 80 persen,” jelas Eko saat wawancara media.

Baca Juga :  HUT Ke 24 Tahun, Pemkot Cilegon Dihadiahi Spanduk Tuntutan Tenaga Honorer

Melihat situasi untuk arus lalulintas yang menuju ke pantai Anyer di bandingkan minggu kemarin. Eko mengatakan, akan tetap memberlakukan sistem One Way antisipasi kemacetan.

“Kegiatan tersebut kita akan menimbang pemberlakuan one way atau tidak karena Masyarakat lokal yang akan berwisata,” katanya.

Yang menyebabkan kepadatan dan kemacetan kendaraan Roda 2 dan Roda 4 ada di beberapa titik, Gudang Arang, jembatan paku, Pasar Anyer.

Baca Juga :  Pemprov Banten Akan Gelar Seba Baduy Pada 29 April 2023, Bisa Disaksikan Streaming

Sehingga dari Kepolisan memberlakukan sistem One Way untuk mengurai kemacetan dan putar arah kendaraan.

Eko juga menyampaikan, melihat dari volume kendaraan roda 2 dan kendaraan roda 4 ada penurunan volume kepadatan di jalur pantai Anyer.

“Prediksi besok ngga puter arah karena kalau kemarin sudah padat ful tempat hiburan, memang tempat Wisata yang Exotic dan mempesona Pantai Anyer,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemprov Banten Akan Gelar Seba Baduy Pada 29 April 2023, Bisa Disaksikan Streaming

Bagi masyarakat yang masih melakukan kegiatan atau berkunjung ke tempat Wisata, pihanya mengimbau kepada masyarakat agar tetap mengikuti dan mentaati peraturan yang berlaku.

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro menambahkan, bila mana terjadi tindak pidana yang terjadi bisa menghubungi call center.

“Pertama tetap mentaati peraturan lalu lintas, kemudian mentaati personil yang melaksanakan pengamanan,” imbuhnya,

“Apabila menemukan tindak pidana dan senjata lainnya, bisa telpon 110 tanpa di pungut biaya,” tambahnya Eko. (Marup/Amul).