Megatrust.co.id, CILEGON, – Kejaksaan Negeri atau Kejari dan DPRD Kota Cilegon sepakat meneken pakta integritas, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Cilegon, pada Senin 8 Agustus 2022. Kejari :’tidak segan menindak jika ada Korupsi, Kolusi dan Nepotisme atau KKN’.
Kepala Kejari Cilegon Ineke Indraswati mengatakan dalam sambutannya, penegak hukum akan mengedepankan tindakan preventif dalam menyelamatkan atau memulihkan kerugian keuangan negara. Namun pihaknya juga tidak segan untuk menindak jika tidak diindahkan hal tersebut.
“Terkadang secara preventif dan penyelamatan atau pemulihan kerugian keuangan negara akan dikedepankan dalam upaya menindak tindakan korupsi,” katanya dalam sambutan.
Baca Juga: Berkas Terduga Tersangka Nikita Mirzani Resmi Dilimpahkan ke Kejari Serang. Ini Kata Polda Banten
“Namun apabila upaya tersebut tidak diindahkan, maka kami juga tidak segan untuk melakukan tindakan Represif atau menindak secara tegas,” sambung dia.
Oleh karena itu pihaknya meminta sinergitas dan kolaborasi antara Instansi dengan penegak hukum untuk mencegah adanya praktik KKN di wilayah Kota Cilegon.
“Oleh karena itu kembali kami tekankan bahwa sinergitas dan kolaborasi menjadi kunci keberhasilan setiap program pembangunan di Kota Cilegon,” tuturnya.
Baca Juga:Â Oknum Pegawai Kejari Cilegon yang Membawa Sabu ke Lapas Tidak Jadi Tersangka. Begini Kata Polisi
“Dalam rangka mewujudkan Kota Cilegon bebas KKN, kejaksaan akan senantiasa membantu dan memberikan solusi pemecahan masalah, pendampingan hukum, hingga tindakan hukum dalam setiap permasalah dalam setiap kegiatan dan pembangunan di Kota Cilegon, guna menghindari potensi tindak pidana korupsi,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Miraj dalam sambutannya menjelaskan 5 komitmen bersama antara Kejari Cilegon dengan DPRD.
Berikut 5 komitmen bersama dan 5 rencana aksi yang dibacakan Isro Mi’raj.
Berikut komitmen bersama :
- Kami bertead untuk menjadi rool model dan agen perubahan anti korupsi kepada masyarakat
- Kami tidak akan memberi perintah, mengarahkan dan atau memberikan sesuatu apapun kepada satuan kerja perangkat daerah yang berhubungan dan kewenangan, sehingga melanggar sumpah jabatan.
- Kami berjanji tidak akan menerima dan meminta pemberian secara langsung atau tidak langsung, berupa suap, hadiah maupun bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- kami akan senantiasa menghindarkan diri dari segala bentuk praktik penyimpangan dan benturan kepentingan yang mengarah kepada perbuatan Melawan hukum
- apabila kami melanggar hal tersebut di atas maka kami siap menerima konsekuensi dan bertanggung jawab secara hukum, apabila terdapat indikasi melakukan perbuatan tindak pidana korupsi.
Politisi partai Golkar, itu melanjutkan disamping terdapat 5 komitmen bersama, juga terdapat 5 rencana aksi yang nantinya akan dijalankan oleh keduanya diantaranya
Berikut rencana aksi :
- Kami akan memperkuat literasi budaya anti korupsi kepada masyarakat
- Kami akan mengedepankan sinergi, kolaborasi dalam proses penegakan hukum dalam melakukan penyampaian, perputaran dan pemulihan data informasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH)
- Kami akan membentuk sistem deteksi dini, terdapat penggunaan pengelolaan dan penyerapan anggaran serta transaksi keuangan APBD pemerintah kota cilegon yang dapat diakses oleh publik
- Kami akan membentuk aplikasi Web System, bloging system, dan pedoman benturan kepentingan konflik off interes sebagai unit pengendalian dan layanan pengendalian dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah
- Kami akan membentuk tim pencegahan anti korupsi bersama aparat penegak hukum untuk mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan di wilayah Kota Cilegon.
(Amul/Red)














