Megatrust.co.id, CILEGON, – Komisi IV DPRD Kota Cilegon mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR Kota Cilegon untuk segera mungkin memperbaiki jalan rusak dibeberapa titik di Kota Cilegon.
Desakan itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Erik Airlangga Al Gozali saat memimpin rapat dengar pendapat atau Hearing di ruang rapat DPRD Kota Cilegon, pada Kamis 18 Agustus 2022.
Erik menilai, PUPR Kota Cilegon selama satu semester tahun 2022 ini, tidak melaksanakan pekerjaan perbaikan jalan satu pun di Kota Cilegon. Oleh karena itu, dirinya mendesak agar PUPR secepatnya melakukan lelang proyek perbaikan jalan.
Baca Juga:Â Posting Tukang Sekuteng Kecelakaan di Jalan Rusak, Warga Cilegon Diduga Diitimidasi. Begini Kata Ketua DPRD.
Menurut dia, sudah banyak korban yang terjatuh di jalan rusak di Kota Cilegon. Bahkan ia juga meminta kepada Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kota Cilegon untuk segera menerbitkan rencana pekerjaan jalan di sistem, sehingga secepatnya bisa dilelang.
“Pak Kabag saya sampaikan, hari ini sebelum jam empat harus sudah tayang. Karena begini pak, sore ini kita mau ada rapat prognosis. Maka saya pastikan rapat prognosis itu tidak akan bisa berjalan kalau memang itu belum tayang,” tegas Erik di Hearing pada Kamis 18 Agustus 2022.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa atau Barjas Kota Cilegon Tuah Sitepu mengatakan, pihaknya akan memastikan hari ini sudah mulai dilelang dan akan tayangkan.
“Kami menggali informasi dari bawah, maka kami pastikan hari ini untuk paket-paket khususnya Jalan Ahmad Dahlan hari ini tayang,” katanya.
“Jadi gini, untuk lelang fisik biasanya sekitar 21 sampai 25 hari hingga 40 hari. Tapi biasanya kita memakai yang 21 hari, artinya kalau memang sekarang paket-paket besar itu masuk dan tayang otomatis di Minggu pertama September sekitar tanggal 9 atau 10 itu kita mulai SPK. Dengan catatan pak kalau kita tidak mengalami gagal lelang,” tambah dia.
Ia menilai, jika terjadi kegagalan dalam lelang, itu bukan kesalahan dari Organisasi Perangkat Daerah aau OPD (DPUPR Kota Cilegon) dan ULP. Melainkan, menurutnya itu kesalahan dari penyedia yang tidak melengkapi dokumen.
“Karena gini, gagal lelang itu ranahnya bukan diranah OPD maupun di ULP. Tapi ranahnya di penyedia, pada saat penyedia ini memasukan dokumen dan ternyata semua dokumen tidak memenuhi kriteria otomatis lelang itu dianggap gagal,” tuturnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas PUPR Kota Cilegon Heri Mardiana mengatakan ada beberapa titik yang menjadi perhatian penuh Pemkot Cilegon. Ia mengklaim, berkas untuk perbaikan jalan yang menjadi perhatian penuh Pemkot, itu sudah disetorkan ke Barjas Kota Cilegon.
Baca Juga:Â Tidak Tersentuh Perbaikan Jalan, Pemuda di Cilegon Mancing Ikan Lele di Jalan Rusak
“Yang tadi saya sampaikan ada lima, diantaranya Jalan Ahmad Dahlan, jembatan Ciberko, Jalan Imam Bonjol, Jalan Asnawi dan Jalan Panggung Rawi. 26 Juli sudah saya sampaikan ke Berjas, cuman ada kaji ulang, revisi ditambah ada rotasi mutasi,” ujarnya.
“Yang final tadi jalan Ahmad Dahlan, tadi Kabid Barjas menyampaikan tayang hari ini. Jembatan Ciberko bisa tayang juga. Jadi lima yang tadi saya sampaikan itu ada perbaikan-perbaikan yang muda-mudahan hari ini lima-limanya bisa tayang. Tapi Kabag Barjas sudah memastikan yang dua bisa tayang,” tambah dia. (Amul/Red)














