Konveksi
Daerah

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah di Banten, Pihak Sekolah Dilarang Memungut Biaya dan Perpeloncoan

×

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah di Banten, Pihak Sekolah Dilarang Memungut Biaya dan Perpeloncoan

Sebarkan artikel ini
ilustrasi antrean anak SMA. Dok Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, SERANG – Seluruh SMA Negeri di Provinsi Banten serentak melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS mulai Senin 17 Juli 2023.

MPLS merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan untuk mengenalkan para siswa baru terhadap lingkungan sekolah.

Dalam masa MPLS ini, segala peraturan dan petunjuk teknis (Juknis) telah diatur oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi selama MPLS berlangsung.

Berdasarkan surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten nomor 421/180 Dindikbud/2023 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri, SMK Negeri dan Skh Negeri di Provinsi Banten tahun ajaran 2023/2024 tentang Pengenalan lingkungan satuan pendidikan.

Baca Juga :  Pj Gubernur Banten Al Muktabar Temukan Siswa yang Lolos PPDB Tidak Sesuai Jalur

Pihak sekolah diminta untuk tidak melaksanakan perpeloncoan dan pungutan terhadap siswa, berikut, berikut Megatrust rangkumkan hal yang dilarang dalam MPLS.

  1. Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan MPLS hanya menjadi hak guru
  2. Selama MPLS berlangsung, dilarang melibatkan siswa senior (kakak kelas) dan/atau alumni sebagai penyelenggara

  3. Selanjutnya, MPLS dilakukan di lingkungan sekolah, terkecuali satuan pendidikan tidak memiliki fasilitas yang memadai

  4. Pihak Dindikbud Provinsi Banten melarang adanya pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya

  5. MPLS yang dilangsungkan oleh sekolah wajib melakukan kegiatan yang bersifat edukatif

  6. Dilarang melakukan perpeloncoan atau tindak kekerasan lainnya selama MPLS berlangsung

  7. Wajib menggunakan seragam dan atribut resmi dari satuan pendidikan

  8. Dilarang memberikan tugas kepada siswa baru berupa kegiatan maupun penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa.

Oleh : Emilda Yuafi
Editor : Amul