Konveksi
Daerah

Nambang di Wilayah Kabupaten Serang Tapi Pake Jalur Kota Cilegon, Dishub Geram

×

Nambang di Wilayah Kabupaten Serang Tapi Pake Jalur Kota Cilegon, Dishub Geram

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon Heri Suheri. Dok Kominfo for Megatrust.

Megatrust, CILEGON – Aktifitas penambangan di perbatasan antara Kabupaten Serang dan Kota Cilegon terus menjadi polemik, seperti halnya Dinas Perhubungan Kota Cilegon yang geram.

Bagaimana tidak, aktifitas penambangan berada pada wilayah Kabupaten Serang, sementara jalur yang digunakan milik Kota Cilegon.

Oleh sebab itu, Pemkot Cilegon melalui Dinas perhubungan akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap lalu lalang kendaraan yang mengangkut hasil tambang.

Kepala Dishub Kota Cilegon, Heri Suheri menyampaikan, langkah tersebut dilaksanakan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus meminimalisasi kerusakan infrastruktur akibat kendaraan tambang yang melebihi kapasitas.

Baca Juga :  Pemkot Cilegon Hentikan Sementara Aktivitas Tambang di Tiga Kecamatan, Dituding Sebagai Penyebab Banjir

“Jalur logistik tambang selama ini dinilai menjadi salah satu titik rawan pelanggaran lalu lintas, terutama pada jam operasional tertentu,” kata Heri, Rabu 21 Januari 2026.

Ia menyampaikan, bahwa kegiatan pengawasan akan dilaksanakan secara berkala dan terkoordinasi, dengan menyasar kendaraan angkutan hasil tambang yang melintas di ruas-ruas jalan utama maupun jalur alternatif.

Selain pemeriksaan muatan, lanjutnya, petugas juga akan mengecek kelengkapan administrasi kendaraan dan kepatuhan terhadap jam operasional yang telah ditetapkan.

“Penertiban ini bukan untuk menghambat aktivitas usaha, melainkan untuk memastikan seluruh kegiatan angkutan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Satgas Penanggulangan Bencana Banjir Kota Cilegon Sidak Tambang, Ini Hasilnya

Untuk itu, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan sinkronisasi di lapangan, melalui koordinasi intensif dengan Satlantas dan Satpol PP, serta melibatkan Dishub Kabupaten Serang untuk memetakan wilayah-wilayah terdampak.

Selain pengawasan ketat, pemerintah juga berencana melakukan optimalisasi jalur untuk mengurai beban kendaraan. Fokus pengawasan tidak hanya terpaku pada satu titik utama, melainkan juga menyisir jalur-jalur potensial lainnya.

“Kita usahakan optimal seperti itu, kan perintah beliau (pimpinan) seperti itu,” tambahnya, merujuk pada upaya agar arus logistik tidak hanya menumpuk melalui jalur Cilegon, tetapi dapat terdistribusi secara lebih efisien dan aman melalui jalur alternatif yang tersedia.

Baca Juga :  Satgas Penanggulangan Bencana Banjir Kota Cilegon Sidak Tambang, Ini Hasilnya

Sebelumnya, terkait aktivitas tambang di perbatasan, Pemerintah Kota Cilegon akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Serang melalui forum Forkopimda.

Hal ini bertujuan agar para pengelola tambang di wilayah tetangga dapat bertanggung jawab atas pemeliharaan lingkungan dan menggunakan jalur distribusi di wilayah masing-masing.

“Fokus utama kami adalah menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi infrastruktur yang telah dibangun. Pengawasan ketat akan terus kami lakukan demi kenyamanan dan keamanan masyarakat Kota Cilegon,” ucap Plt Sekda Kota Cilegon, Aziz Setia Ade kemarin. (Amul/Red)