Konveksi
Politik

Partai Koalisi Pemerintah PKS-Berkarya Tegang di Rapat Dengar Pendapat Rotasi Mutasi

×

Partai Koalisi Pemerintah PKS-Berkarya Tegang di Rapat Dengar Pendapat Rotasi Mutasi

Sebarkan artikel ini
Aam Amrullah (kiri) politisi Partai Keadilan Sejahtera dan Sabihis (kanan) politisi Partai Berkarya saat Rapat Dengar Pendapat atau RDP di ruang Rapat DPRD Kota Cilegon. Amul/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON, – Partai koalisi pemerintah yakni PKS dan Berkarya, rupanya tengah bersitegang. Hal itu muncul, saat Rapat Dengar Pendapat atau RDP yang membahas terkait rotasi mutasi, di ruang rapat DPRD Kota Cilegon, Rabu 24 Agustus 2022.

Anggota Fraksi PKS Aam Amrullah terlihat tersinggung setelah mendengar pernyataan dari anggota Fraksi Berkarya Sabihis saat penghujung RDP.

Saat itu, Sabihis meminta penegasan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon ikhwal dilibatkan atau tidaknya Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta dalam pembahasan rotasi mutasi.

“Saya sekali lagi mohon penegasan, Wakil Wali Kota itu dilibatkan atau tidak?” tanya Sabihis kepada BKPSDM di hadapan jajaran Komisi I DPRD Kota Cilegon.

Baca Juga :  Pemkot Cilegon Gelar Apel Siaga Bencana, Antisipasi Kemungkinan Terburuk Akhir Tahun

Sabihis menginginkan penjelasan tersebut, agar informasi yang didapat oleh masyarakat terkait rotasi mutasi tidak samar.

Ia bahkan dalam kesempatan itu menyinggung jika semua pihak, baik Wakil Wali Kota, partai politik, tokoh masyarakat boleh memberikan usulan pada rotasi mutasi, namun keputusan akhir ada di Wali Kota Cilegon.

“Kalau sudah diusulkan, tentunya Wali Kota yang menentukan, diakomodir atau tidak itu kembali ke wali Kota, kalau semuanya ditampung tidak mungkin,” ujar Sabihis.

Mendengar pernyataan Sabihis, Aam Amrullah pun langsung meresponnya. Ia mempertanyakan prosedur rotasi mutasi yang dilakukan pemerintah selama pembahasan perombakan jabatan. Dirinya menduga ada prosedur yang dilanggar.

Baca Juga :  Menangkan Kursi Gubernur Banten, Airin Sudah Mulai Bersambang ke Kota Cilegon

Prosedur yang diduga dilanggar itu tahapan yang seharusnya dilakukan pemerintah dalam proses rotasi mutasi yang justru diduga kuat tidak dilakukan.

Prosedur yang diduga kuat dilanggar itu adalah tahapan usulan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Kemudian, bukan hanya Wakil Wali Kota Cilegon yang tidak dilibatkan dalam proses pembahasan, tapi juga OPD terkait.

“Saya sebenarnya sudah legowo pertanyaan saya gak dijawab, tapi karena disinggung lagi sebelum ini ditutup yah saya tegaskan kembali. Tadi saya tanya apakah DPRD dilibatkan (pembahasan rotasi mutasi pegawai) untuk di lingkungan ini, tapi gak ada jawaban,” kata Aam.

Baca Juga :  Keren! Dindikbud Cilegon Jaring Ribuan Calon Penerima Beasiswa Full Sarjana

Secara tegas, Aam menyatakan jika ia lebih percaya pernyataan Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta yang mengaku tidak dilibatkan dalam pembahasan rotasi mutasi tersebut.

“Saya lebih yakin ke omongan Pak Wakil daripada yang disampaikan oleh BKPSDM. Saya udah lama kenal beliau dan saya yakin beliau tidak akan bohong,” ujarnya.

“Pembahasan rotasi mutasi gak mungkin sekali, gak mungkin sekali, mungkin berpuluh-puluh kali, boleh jadi yang pertama kali diajak, kedua ketiga keempat sampai akhir gak diajak bisa jadi. Itu harus clear, saya dari awal bilang jelaskan jangan ada yang ditutup tutupi,” tegas Aam dengan nada tinggi. (Amul/Red)