Megatrust.co.id – Pemerintah telah memutuskan kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, guna memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga yang terjangkau.
Hal itu dikatakan Presiden Jokowi saat memimpin rapat bersama jajaran menteri pada Jumat 22 April 2022.
“Saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan,” kata Presiden Jokowi dalam tayangan video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).
Presiden Jokowi akan terus memantau dan mengevaluasi adanya kebijakan larangan ekspor tersebut. Kebijakan ini ditujukan agar kebutuhan akan minyak goreng dalam negeri dapat terpenuhi secara melimpah dan terjangkau bagi masyarakat.
“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tegasnya. (Nad/Amul)














