Megatrust.co.id, CILEGON – Yesss, pendamping UMKM di bawah naungan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon saat ini sudah dikawinkan dengan pendamping UPTD Pinjaman Dana Bergulir (PDB) ditingkat kelurahan dan kecamatan di Kota Cilegon, pada Rabu 8 November 2023.
Dalam rapat evaluasi kerja keduanya sepakat untuk dapat memudahkan para pelaku UMKM di Kota Cilegon baik dalam permodalan dan pendampingan UMKM, sehingga UMKM di Kota Cilegon bisa sejahtera.
Perkawinan keduanya atau yang lebih disebut dengan kolaborasi kerja, antara pendamping UMKM dan pendamping UPTD PDB penting dilakukan. Mengingat, keduanya bisa bertukar informasi dalam melakukan pembinaan kepada UMKM lapangan.
Baca Juga :Â BERIKUT Nama dan Nomor Urut Caleg Kota Cilegon Dapil 4 Grogol-Pulomerak pada Pemilu 2024
“Jadi ini rapat evaluasi jadi kita coba kolaborasi antara pendamping UPT PDB yang menyalurkan pinjaman modal dengan pendamping ekonomi yang ada di kecamatan dan kelurahan,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon Didin S Maulana.
“Biar informasi dinas Koperasi terutama program UMKM tersampaikan kepada mereka (masyarakat yang meminjam permodalan-red), hal perlu dilakukan kolaborasi antara pendamping kecamatan dan kelurahan dengan UPT PDB,” sambung dia.
Didin bilang, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon memiliki pendamping UMKM di tingkat kelurahan dan kecamatan dengan sebutan Pendamping Ekonomi.
Baca Juga :Â MENGHADAPI MUSIM PENGHUJAN, DPRD Kota Cilegon Tekan Dinas PUPR Maksimalkan Infrastruktur Pencegahan Banjir
Sementara, UPT PDB juga memiliki pendamping ditingkat kelurahan dan kecamatana untuk memudahkan masyarakat dalam peminjaman.
“Kita punya pendamping di kecamatan dan kelurahan, UPT PDB juga sama ada pendamping kelurahan dan kecamatan juga itu membina UMKM juga, kalau pendamping di UMKM itu honornya ada di Kecamatan atau Kelurahan, Kalau UPT PDB kan ada di Dinas, makanya kita kolaborasi, dan gabungkan,” tuturnya.
“Jadi tugasnya pendamping ekonomi apa, kaitan dengan pendataan, fasilitas kebutuhan dan lainnya, kalau UPT PDB itu khusus pada pinjaman modal itu di kolaborasikan,” sambung dia.
Baca Juga :Â Angka Stunting Sempat Naik di Kota Serang, Pemkot Serang Gelar Lokakarya
Terlebih, saat ini Pemkot Cilegon tengah mengajukan regulasi untuk pinjaman UMKM hingga mencapat Rp10 juta. Sehingga dengan kolabrasi ini bisa tersampaikan maksimal kepada masyarakat.
“Pinjaman modal yang Rp10 juta, insya allah kita sedang proses mudah-mudahan tahun ini bisa direalisasikan,” ungkapnya.
“Ini adanya kolaborasi antara pendamping, mereka bisa tukar informasi binaan mereka, si pendamping ekonomi itu ada masyarakatnya butuh pinjaman bisa langsung di link kan dengan mitra binaan UPT PDB,” tutupnya. (Amul/Red)














