Megatrust.co.id, SERANG – Dalam rangka memberi penghargaan dan memotivasi masyarakat untuk taat dan tepat waktu membayar pajak.
Bapenda Kota Serang melaksanakan Malam Anugerah Pajak Daerah Kota Serang 2023 yang bertempat do Hotel Aston Serang pada Jumat, 12 November 2023.
Dalam acara ini, diberikan penghargaan kepada para pelaku usaha yang taat dan tepat waktu membayar pajak.
Baca Juga :Â Dikenal Ilmu Hitam dan Religinya, Film Horror Sijjin Pilih Daerah Banten dan Gunakan Mantra Bahasa Banten Lama
Tidak hanya itu, penghargaan juga diberikan kepada Kecamatan dan Kelurahan yang PAD nya diatas rata-rata.
Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan bahwa kegiatan ini agar menjadi pemicu bagi wajib pajak agar taat dan tepat waktu membayar pajak.
Syafrudin juga menyampaikan bahwa pajak merupakan salah satu PAD yang sangat diharapkan untuk membangun Kota Serang.
Baca Juga :Â Pusat Wisata Religi, Kecamatan Kasemen Tetap Menjadi Penyumbang PAD Terendah di Kota Serang
“(Kegiatan) ini untuk pemicu bagi wajib pajak yang belum taat pajak mohon segera taat pajak dan tepat waktu,” ujarnya.
“Karena pajak ini satu satunya PAD yang bisa diharapkan untuk membangun Kota Serang,” sambung Syafrudin.
Diawal kepemimpinan Syafrudin pada 2018, PAD yang didapatkan berkisar 180 Milyar dan ada peningkatan di tiap tahunnya hingga 2023 ini mencapai 300 Milyar. Ia berharap di 2024 nanti akan ada peningkatan kembali.
Baca Juga :Â Gadis Cantik Asal Tangerang Ini Alami Hal Aneh Akibat Disantet dan Dipelet Mantan Pacar
“Kita dari 180 M di tahun 2018 sekarang ini mencapai 300 M ini tiap tahun ada peningkatan. Mudah mudahan di tahun 2024 ada peningkatan lagi,” turunnya.
Kepala Bappenda Kota Serang, Hari Pamungkas menjelaskan bahwa pada malam penghargaan ini ada beberapa kategori yang diberikan penghargaan yaitu pembayaran pajak tercepat, terbesar, dan yang meningkat pesat.
“Tentunya ada tiga kategori yang utama Pembayaran tercepat, terbesar dan meningkatkan,” ungkapnya.
Baca Juga :Â Piala Dunia U-17: Dramatis! Brasil Kena Comeback Iran
Ada pula tambahan kategori lain dari Bank Indonesia (BI) yaitu tentang pembayaran menggunakan Qriss.
“Ada kategori tambahan dari BI untuk penggunaan Qriss di masyarakat sama di wajib pajak,” lanjut Hari.
Pembayaran menggunakan Qriss merupakan inovasi metode pembayaran pajak untuk mendukung Elekronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPB).
Baca Juga :Â Piala Dunia U-17: Inggris Bredel Habis Gawang Kaledonia Baru di JIS
“Itu juga kita telah lakukan dan itu juga bentuk dukungan pelaksanaan ETPB Elekronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah yang saat ini digaungkan di setiap Pemerintah Daerah,” sambung Hari.
Berikut merupakan urutan Kelurahan dengan penagih terbanyak PBB P2 tahun 2023 :
– Kelurahan Pabuaran 68 Persen
– Kelurahan Curug Manis 59 Persen
– Kelurahan Kota Baru 57,8 Persen
– Kelurahan Bendung 47 Persen
– Kelurahan Dalung 43,8 Persen
– Kelurahan Yalang 33,1 Persen
Baca Juga :Â MUI Keluarkan Fatwa : Beli Produk Pendukung Israel Haram
Sementara secara global untuk peringkat tingkat Kecamatan, Kecamatan Walantaka memimpin penagih terbanyak PBB P2 2023 dengan 45,3 persen dan yang menjadi juru kunci adalah Kecamatan Kasemen dengan 28,8 persen.
Dengan adanya peningkatan PAD ini, Syafrudin berharap kepada Bapenda agar terus berinovasi untuk peningkatan Pajak di Kota Serang.
“Tidak lupa juga untuk Bapenda terus berinovasi dalam rangka peningkatan pajak Kota Serang,” tutup Ketua DPD PAN Banten ini. (Rival/Amul)














