MEGATRUST.CO.ID, – Banyak hal mencolok yang menjadi ciri khas atau bahkan pembeda di antara Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, salah satunya penentuan 1 Ramadhan dan rakaat salat tarawih.
Untuk 1 Ramadhan 1444 Hijriah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Pengurus Pusat Muhammadiyah masing-masing telah menentukan 1 Ramadhan 1444 Hijriah atau awal puasa di hari yang sama yaitu pada Kamis, 23 Maret 2023.
Dimana, Nahdlatul Ulama telah menentukan 1 Ramadhan sesuai hilal yang telah muncul. Sedangkan, Muhammadiyah berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal.
Adapun, untuk rakaat salat tarawih menurut Nahdlatul Ulama adalah 23 rakaat ditambah 3 rakaat witir.
Dasar hukum Nahdlatul Ulama saat menjalankan ibadah salat tarawih di bulan suci Ramadhan yakni mengikuti tuntunan Umar bin Khattab yang menjalankan salat tarawih sebanyak 20 rakaat ditambah 3 rakaat witir.
Setelah salat tarawih, jamaah Nahdlatul Ulama mengerjakan salat witir sebanyak 3 rakaat.
Dasar hukum yang digunakan Nahdlatul Ulama yakni kitab Shalat al-Tarawih fi Masjid al-Haram.
Dalam kitab tersebut menerangkan bahwa salat Tarawih di Masjidil Haram sejak zaman Rasulullah sampai sekarang selalu dilakukan 20 rakaat dan 3 rakaat witir.
Sedangkan, sudut pandang Muhammadiyah jumlah rakaat shalat tarawih sebanyak 11 rakaat, yang pelaksanaannya empat kali masing-masing 2 rakaat.
Dasar hukum yang digunakan adalah Rasulullah SAW.
Berdasarkan hadis Ibnu Umar yang mengatakan: “Seorang lelaki bangkit berdiri lalu menanyakan: Bagaimana cara salat malam, hai Rasulullah?”
Rasulullah menjawab: “Salat malam itu dua rakaat dua rakaat. Jika engkau khawatir akan terkejar subuh, hendaklah engkau kerjakan witir atau satu rakaat saja.” (HR. Jama’ah)
Selesai salat tarawih, jamaah Muhammadiyah menjalankan witir 3 rakaat yang berdasar pada hukum dari hadis dari Aisyah.
Aisyah menerangkan: “Adapun Rasulullah mengerjakan salat witir tiga rakaat dengan tidak dipisah-pisahkan (HR. Ahmad, Nasai, Baihaqi, dan Hakim mengatakan bahwa hadis shahih menurut persyaratan Bukhari dan Muslim).
Meski ada perbedaan, tidak perlu dipertentangkan karena masing-masing memiliki dasar fikih yang kuat. Rukyat dan hisab, sama-sama memiliki dasar hukum. Semoga ibadah kita di bulan Ramadhan, khususnya tarawih, mendatangkan ridho Allah SWT. (Nad/Amul)












