MEGATRUST.CO.ID – Kabupaten Pandeglang menjadi perbincangan ramai di dunia maya Twitter terkait cuitan kaka korban yang adiknya menjadi korban asusila dan mendapat tindakan kekerasan sampai proses hukum yang janggal.
Kisah tersebut dibagikan oleh akun @zanatul_91 dan mendapatkan 2,1 juta tayangan dengan 19,7 ribu tweet yang dibagikan pukul 11.34 WIB pada 26 Juni 2023.
Akun tersebut mengatakan jika dirinya berasal dari 8 orang bersaudara dimana adik laki-lakinya mendapatkan kiriman link video asusila dari akun instagram tak dikenal.
Dalam link tersebut memperlihatkan diduga sosok adik perempuannya ada dalam video tersebut dalam kondisi tidak sadarkan diri.
“Adik laki-laki kami (RK), kami 8 bersaudara menerima pesan pribadi dari akun instagram tidak dikenal, ketika diklik isinya video asusila korban (adik kami) yang sedang di videokan tidak sadar,” tulis tweet @zanatul_9, Senin 26 Juni 2023.
Pengirim link video mengatur fitur yang hanya bisa diliat satu kali setelah mengklik linknya.
“Pengirim video memakai fitur one klik yang hilang setelah dilihat karena RK (adik kami) memakai laptop, saat itu dia langsung menyimpannya untuk memastikan apa benar perempuan dalam video tersebut adiknya,” tulisnya kembali.
Dengan kejadian tersebut, pelaku memaksa menjadi pacar sang adik dan mengancam jika tidak menuruti keinginannya maka akan disebarkan videonya.
Selama 3 tahun adiknya bertahan mendapatkan ancaman dan perlakukan yang tidak manusiawi dari pelaku.
“Pelaku memaksa menjadi pacar dengan ancaman video atau Revenge porno selama 3 tahun adik saya bertahan pada siksaan,” terangnya dalam tweetnya.
Ditambah lagi, proses sidang berlangsung janggal dengan perkara nomor 71/ Pid.sus/2923/PN pdl atas nama Alwi Husen Maolana.
“Proses sidang yang janggal,” jelasnya.
Pada Kamis 15 Desember 2022, awalnya dia dan keluarga tidak percaya dan belum menerima kenyataan jika sosok perempuan yang ada di dapam video teesebut adalah adiknya.
“Kamis 15 Desember 2022, saya ditelepon dan diberitahu mengenai video tersebut, seperti kebanyakan kami keluarga masih belum menerima kalau perempuan dalam video tersebut adalah adik kami,” tulisnya.
“Video tersebut layarnya terbagi 4, satu adalah foto korban (adik Kami) sedang menerima sebuah penghargaan, dua dan tiga adalah foto adik saya sedang mengikuti sebuah kompetisi, pada layar empat adalah adik saya yang sedang diruda paksa tanpa ia (adik saya) sadari dengan kamera dipegang pelaku,” sambungnya.
Video tersebut berdurasi 5 detik dan diduga diambil secara terburu-buru. Pelaku pembuat video diduga ingin menghancurkan hidup adiknya.
“Saya jelaskan ini karena pelaku dengan niat sengaja mengedit video tersebut agar memperjelas bahwa dalam video tersebut adalah korban, video berdurasi 5 detik itu diambil secara terburu-buru dan pelaku benar-benar ingin menghancurkan hidup adik kami,” pungkasnya.
Pelaku diduga sering menyebarkan video porno pada semua teman-teman yang terlalu dekat dengan korban.
“5 Jumat 16 desember 2022, kami mencari beragam informasi dari teman-teman dekatnya, mereka semua telah mengetahui video tersebut, hal ini terjadi karena pelaku selalu mengirim video porno Revenge pada semua teman-teman yang dianggap terlalu dekat dengan korban (adik kami),” terangnya.
Pelaku ini selalu membayang-bayangi korban, bahkan melarang korban bermain dengan temannya, jika kedapatan korban bermain dengan temannya maka pelaku kembali mengancam untuk menyebarkan video tersebut bahkan ke dosennya.
“Pelaku tidak ingin korban atau adik kami hidup normal, misal bersama teman-temannya atau sekedar bermain dengan teman kampus bahkan pelaku berkali-kali mengancam akan mengirim video tersebut pada dosennya hanya karena korban sibuk kuliah,” jelasnya.
Selanjutnya, kaka korban mencoba mengklarifikasi hal tersebut pada adiknya, korban sempat menangis histeris dan akhirnya menceritakan kronologinyam
“Sabtu 17 Desember 2022 Kemudian kami segera menjemput korban adik kami ke rumah kakaknya, kami bicarakan baik-baik, memberitahunya, kemudian korban menangis histeris, saat itu adik kami aslinya bercerita bagaimana selama hampir 3 tahun ini dia menderita untuk menutupi semuanya,” bebernya.
“Dalam kondisi tertekan sulit bagi keluarga untuk meyakinkan korban bahwa melapor ke pihak kepolisian adalah jalan terbaik, untuk korban manapun akan merasa malu namun saat itu fokus utamanya adalah soal sebaran video, kemudian kami melapor ke cyber Crime Polda Banten,” sambungnya.
Setelah melalui proses penyidikan panjang, pihak keluarganya mengaku mendapatkan banyak ancaman atas kasus yang dialami adiknya tersebut. Bahkan keluarga pelaku menyebarkan informasi jika hak yang dialami korban hanya pacaran biasa.
“Setelah melalui proses penyidikan yang panjang, pada tanggal 21 Februari 2023 dilakukan penahanan terhadap pelaku, keluarga kami mendapatkan banyak tekanan, satu sisi kami menjaga kerahasiaan kasus ini agar adik kami tidak depresi, di sisi lain keluarga pelaku menyebarkan informasi bahwa ini hanya kasus pacaran biasa, belum lagi mereka berkeliling ke tiap keluarga kami terjauh dan terdekat untuk menekan perdamaian sambil menceritakan cerita Versi mereka, artinya upaya kami untuk membuat kasus ini privat sangat sulit karena fitnah dari keluarga pelaku pemerkosaan dan kekerasan seksual harus terus diklarifikasi,” ungkapnya.
Dari perlakuan tersebut, akhirnya pihak keluarga menutup rapat komunikasi dengan keluarga pelaku. Bahkan pihak keluarga korban tidak akan gentar memperjuangkan keadilan untuk korban, terlebih korban mendapatkan tindakan kekerasan dari pelaku.
“Tentu saja kami sekeluarga sudah bersepakat menutup rapat pintu komunikasi dengan keluarga pelaku, satu hal yang membuat kami tidak mundur sekalipun adalah cerita korban saat dipukul, ditonjok, dijambak, digusur dan terbentur tangga saat ditarik paksa oleh pelaku,” tulisnya.
Bahkan pelaku berniat membunuh korban, tidak sampai disitu dia juga meminta korban untuk bunuh diri.
“Pelaku berkali-kali berniat membunuh korban, pernah menghunuskan pisau pada leher adik kami, bahkan meminta agar adik kami sebaiknya membunuh dirinya sendiri, pandangan saya sebagai keluarga tentu sudah jelas, keluarga juga mendapatkan berbagai bukti dalam bentuk chat, voice note, video call yang menunjukkan kekerasan pelaku terhadap korban sehingga ia menyatakan ingin membunuh diri berkali-kal,” bebernya.
Pihak keluarga meminta agar korban kuat menjalani seluruh rangkaian prosesnya untuk mendapatkan keadilan. Tetapi lagi-lagi hukum keadilan atas kasus adiknya seakan tumpul.
“Selama kasus ini berlangsung, kami berharap bahwa korban akan tetap kuat menjalani sampai ia mendapatkan keadilan, namun proses persidangan sangat janggal saat sidang pertama kasus ini berlangsung korban, keluarga dan kuasa hukum sama sekali tidak mendapatkan informasi mengenai jadwal sidang kasus ini, jadi kita nggak tahu kalau sudah masuk persidangan, kami baru mendapatkan informasi justru saat sidang kedua ketika korban (adik kami) dipanggil sebagai saksi, jadi tidak tidak satupun dari pihak korban mengetahui dakwaan terhadap pelaku sidang kedua,” jelasnya.
Selanjutnya, saat persidangan berlangsung, Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus tersebut memanggil korban pribadinya dan meminta korbannagar memaafkan pelaku.
“6 Juni 2023 sebelum persidangan korban dan kakaknya (saksi) dipanggil oleh jaksa penuntut kasus tersebut, saat di kejaksaan adik kami dipanggil ke ruangan pribadi jaksa penuntut kasus ini ya berkali-kali mengirim opini psikologis korban untuk memaafkan, kami harus bijaksana, kamu harus mengikhlaskan, keluarga korban dan hukum hadir di persidangan, saat itu kuasa hukum Kami sempat diusir dari ruang sidang,” bebernya.
Berikutnya, saksi ahli dihadirkan dalam persidangan melalui zom, namun lagi-lagi kembali diusir karena dianggap tidak relevan.
“Sidang ketiga 13 Juni 2023, saya dan kuasa hukum hadir untuk mendengar saksi ahli yang dihadirkan via Zoom, tapi kembali diusir dengan alasan tidak relevan, selesai sidang kami mencoba melapor ke posko perlindungan perempuan dan anak Kejaksaan Negeri Pandeglang, di sana permainan baru saja dimulai adik saya diperkosa,” tegasnya.
Oleh : Emilda Yuafi
Editor : Amul














