Megatrust.co.id, CILEGON, – Polisi dari Reskrim Polres Cilegon meringkus 11 terduga pelaku judi online dan remi di 3 tempat dan waktu yang berbeda di wilayah hukum Polres Cilegon.
Informasi yang didapat Megatrust.co.id, di lokasi, para pelaku terduga judi berinisial WF (35), SS (23), SR (37), MALDINI als PEPENG (45), DUDUNG (51), HD (61), NS (46), MJ (49), AS (53), KM (37), SL (38).
Hal itu diungkapkan, Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro. Kata dia, polisi meringkus para pelaku di berbeda waktu dan tempat di wilayah Kota Cilegon.
Baca Juga:Â Jangan Judi Online! Ini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku
“Pada Kamis 04 Agustus 2022 sekira jam 15:30 WIB di Lingkungan Seneja, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, petugas meringkus 3 pelaku judi togel, berinisial WF (35), SS (23), SR (37),” kata Eko saat konferensi pers di Mapolres Cilegon, pada Rabu 24 Agustus 2022.
Tidak berhenti disitu. Eko mengungkapkan, petugas terus melakukan pengembangan dan berniat memberantas perjudian baik secara online maupun offline. Kemudian pada Sabtu 20 Agustus 2022 sekira pukul 15.00 WIB, polisi kembali mencium perjudian jenis togel di Kampung Cibaru, Desa Tambangayam, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang.
Baca Juga:Â Puluhan Pelaku Judi Online Diringkus Polisi
“Selanjutnya anggota unit pidum langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan Maldini als pepeng, HD, dan Dudung, serta barang bukti diamankan ke Polres Cilegon untuk diproses lebih lanjut,” tutur Eko.
Tidak puas dengan judi online, polisi kembali mencium aroma perjudian di wilayah Puloampel, Kabupaten Serang, pada Minggu 21 Agustus 2022 sekira pukul 12.00 WIB.
Baca Juga:Â Kekominfo Blokir 15 Situs Judi Online, Ini Nama-namanya
“Saat permainan sedang berlangsung, Polisi datang dan langsung meringkus para pelaku judi remi di lokasi tersebut,” ujar Eko.
Akibat perbuatannya, para terduga pelaku diancam dengan pasal 303 KUHPidana tentang dasar pengaturan larangan perjudian menurut sistem hukum pidana di Indonesia dan diancam hukuman sepuluh tahun penjara. (Amul/Red)














