Megatrust, CILEGON – Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan bocah berinisial MAHM (9), warga Komplek Bukit Baja Sejahtera 3, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan/Kota Cilegon.
Berdasarkan informasi yang didapat, polisi menangkap pelaku di Lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciwedus, pada Jum’at 2 Januari 2025.
Pelaku ditangkap tengah melakukan aksinya di salah satu rumah mantan anggota DPRD Kota Cilegon.
Kapolsek Cilegon Kota Kompol Firman Hamid mengatakan, sebelumnya anggota piket Polsek Cilegon dan BKO Brimob menerima laporan pencurian di rumah mantan anggota DPRD Kota Cilegon Roisyudin Sayuri.
Aksi pencurian itu sempat diketahui oleh pembantu pemilik rumah.
“Karena panik kemudian pembantu kabur dan sempat dikejar oleh pelaku, selanjutnya pembantu berhasil keluar dari rumah tersebut melalui samping rumah yang dibantu oleh warga,” ujar Kompol Firman Hamid.
Kemudian sekitar setelah itu, lanjut Kapolsek, anggotanya melakukan penyisiran di setiap ruangan dan bagian di rumah tersebut.
Selanjutnya, personel Polsek Cilegon dan lima personel BKO Brimob berhasil menangkap dan mengamankan seorang laki-laki diduga sebagai pelaku pencurian tersebut yang bersembunyi dibawah kolong mobil milik korban yang berada di garasi rumah.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Resmob Polres Cilegon dan Resmob Polda Banten yang dipimpin oleh Kasubbid Polda dan membawa pelaku untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.
“Informasinya, memang begitu (pelaku juga yang membunuh bocah 9 tahun di BBS 3_Red),” sambungnya. (Amul/red)














