Konveksi
Pemerintahan

Rapat di Bogor. Helldy Agustian Tegas kepada Kepala Dinas. Supaya Lakukan Ini

×

Rapat di Bogor. Helldy Agustian Tegas kepada Kepala Dinas. Supaya Lakukan Ini

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian didampingi Kepala Inspektorat Kota Cilegon melakukan rapat di Bogor. Dok Kominfo

Megatrust.co.id, BOGOR, – Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon menggelar rapat evaluasi di Bogor. Pada rapat tersebut, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian tegas kepada seluruh Kepala Dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), supaya lakukan ini.

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian meminta kepada seluruh Kepala Dinas untuk melakukan perencanaan dan pengontrolan terhadap pekerjaan di OPD masing-masing. Mengingat, hal itu merupakan tindak lanjut dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Banten dan Inspektorat Kota Cilegon Periode Semester I.

Baca Juga: Wali Kota Cilegon Ngamuk Saat Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja OPD

“Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara dan Permenpan Nomor 9 Tahun 2009 tentang pedoman umum pemantauan evaluasi dan laporan tindak lanjut pengawasan fungsional selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari kalender setelah laporan hasil pemeriksaan (LHP) diterima,” kata Helldy saat memimpin rapat di The Mirah Hotel Bogor.

“Atas dasar tersebut maka BPK RI Perwakilan Provinsi Banten telah melakukan kegiatan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, maka BPK RI Perwakilan Provinsi Banten telah melakukan kegiatan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang dilaksanakan setiap semester,” sambung Helldy.

Lebih lanjut, Helldy menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Cilegon akan menekankan minimal prosentase penyelesaian tindak lanjut berada di angka 95%. “Dalam kesempatan ini saya sampaikan bahwa pada periode semester II tahun 2021 lalu, prosentase penyelesain tindak lanjut oleh Pemerintah Kota Cilegon adalah sebesar 86,62% peringkat 6 se-Provinsi Banten,” jelasnya.

Baca Juga: Helldy Agustian Minta Calon Jemaah Haji Doakan Ini untuk Cilegon di Mekah

“Dalam kesempatan ini saya menekankan untuk kedepannya minimal prosentase penyelesaian ini berada di angka 95% dan bisa menjadi peringkat terbaik di provinsi Banten, hal itu dapat dicapai jika semua perangkat daerah berkomitmen dan bersungguh-sungguh untuk menyelesaikan apa yang menjadi temuan baik dari pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten maupun Inspektorat Kota Cilegon, jadi kepada kepala OPD untuk best on planning dan control setiap kegiatan di OPD,” tegasnya lagi.

Sementara itu, Kepala Inspektorat kota Cilegon, Mahmudin dalam keterangannya menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk pemantauan dan evaluasi tiap OPD.

“Maksud dan tujuan dari rapat ini adalah sebagai kegiatan pemantauan dan evaluasi terhadap tindak lanjut yang telah dilakukan oleh perangkat daerah atas pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten dan Inspektorat Kota Cilegon Periode Semester I Tahun 2022,” ungkapnya. (Amul/Red)