Megatrust.co.id, CILEGON, – Sedikitnya 3.902 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM di Kota Cilegon terima bantuan langsung tunai imbas kenaikan harga BBM dari Pemerintah Provinsi Banten.
Penyaluran BLT BBM tersebut dilakukan di Samsat Kota Cilegon pada Jum’at, 23 September 2022.
Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon, Nur Fatma mengatakan total alokasi dana untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Cilegon sebesar Rp 2.000.347.200.
Baca Juga:Â Tiket Konser NCT 127 di Jakarta Ludes Terjual, Penggemar Minta Pertunjukan Tambahan
“Kota Cilegon mendapatkan alokasi KPM sebanyak 3.902 KPM, masing-masing penerima mendapatkan Rp150 ribu per empat bulan September sampai Desember 2022,” kata Nur Fatma.
Dikatakan Nur Fatma penyaluran BLT BBM yang berasal dari APBD Provinsi Banten tersebut di prioritaskan kepada warga miskin, nelayan, supir angkot, ojek dan pelaku usaha mikro.
Nur Fatma menjelaskan, 3.902 KPM tersebar di 8 kecamatan di Kota Cilegon.
Baca Juga:Â Kalahkan Persis Solo 3-1, Dewa United Juara EPA 2022
“Kecamatan Grogol sebanyak 204 KPM, Kecamatan Cibeber sebanyak 1.364 KPM, Kecamatan Cilegon sebanyak 945 KPM, Kecamatan Ciwandan sebanyak 229 KPM, Kecamatan Jombang sebanyak 414 KPM, Kecamatan Pulomerak sebanyak 375 KPM, Kecamatan Purwakarta sebanyak 154 KPM dan Kecamatan Citangkil 217 KPM,” jelasnya.
Selain itu, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan Pemprov Banten menyalurkan BLT BBM untuk 75.613 KPM se Provinsi Banten yang dilakukan secara berjenjang.
“75.613 KPM ini dibagi Kabupaten dan Kota sesuai dengan komposisi jumlah penduduk, nilainya Rp150 ribu per empat bulan berbasis DTKS, semoga dapat dimanfaatkan bagi masyarakat,” kata Al Muktamar usai penyaluran BLT BBM di Samsat Kota Cilegon kepada awak media.
Baca Juga:Â Ternyata Ini Penyebab BSU Tak Kunjung Cair, Cek Disini?
Mengantisipasi penyaluran BLT BBM dari oknum nakal, pihaknya telah mengupayakan bantuan dari instrumen yang terukur.
“Kita telah upayakan ke rekening langsung, instrumen pengawasan kita terus pantau, penegak hukum juga kita bangun ekosistem yang benar, akuntabel, efektif dan transparan,” tegasnya.
Selanjutnya, alokasi penyaluran BLT BBM untuk tahun depan, pihaknya menunggu arahan dan kebijakan Pemerintah Pusat setelah adanya evaluasi penyaluran BLT BBM selama empat bulan.
“Nanti kita akan lihat sesuai kebijakan dan arahan Pemerintah Pusat, kita lihat setelah evaluasi pada Desember nanti,” pungkasnya. (Nad/Amul)














