Konveksi
Daerah

RS Hermina Ciruas Berpotensi Kena Sanksi, Tolak Pasien BPJS

×

RS Hermina Ciruas Berpotensi Kena Sanksi, Tolak Pasien BPJS

Sebarkan artikel ini
Kadinkes Kabupaten Serang, Rahmat Fitriadi mengaku pihaknya telah melakukan investigasi terkait dugaan keracunan MBG di SMPN 1 Kramatwatu. Towil/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, SERANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang tanggapi soal adanya dugaan penolakan pasien oleh RS Hermina Ciruas beberapa waktu lalu.

Diketahui, pasien balita bernama Umar asal Pontang yang diduga ditolak RS Hermina Ciruas akhirnya meninggal dunia di RSUD Provinsi Banten pada 5 September 2025.

Kadinkes Kabupaten Serang, Rahmat Fitriadi mengatakan, akan ada potensi sanksi jika terbukti ada suatu kelalaian yang dilakukan RS Hermina Ciruas.

Namun, kata Rahmat, soal sanksi bukan ranah Dinkes melainkan ada di Majlis Disiplin Profesi (MDP) untuk menentukan kelalaian.

Baca Juga :  Masyarakat Padarincang Gugat DPMPTSP Ke PTUN Minta Cabut Izin PT STS

“Kelalaian itu ada prosesnya. Untuk menentukan kelalaian, ada Majelis Disiplin Profesi (MDP),” kata Rahmat kepada awak media pada Selasa 9 September 2025.

“Kalau dari Dinkes, paling kita melihat dari sisi perbaikan pelayanan ke depan. Sementara untuk sanksi, itu kewenangan MDP jika memang terbukti ada kelalaian,” sambungnya.

Lebih lanjut, Rahmat mengaku hingga saat ini pihaknya masih melakukan investigasi terkait dugaan pasien balita gizi buruk asal Kecamatan Pontang yang diduga ditolak RS Hermina Ciruas.

Baca Juga :  PARAH! Ternyata Ada Pabrik Beras Oplosan di Pamarayan, Digrebek Polisi

“Sekarang masih proses investigasi. Kita baru mengumpulkan data dari Rumah Sakit Hermina Ciruas, juga dari masyarakat. Jadi kita tunggu hasilnya,” ungkapnya.

Rahmat mengaku, perkembangan sementara dari hasil investigasi yang dilakukan menunjukkan adanya keterangan dari pihak RS Hermina Ciruas.

Bahwa terjadi miskomunikasi. Rahmat juga menilai perlunya data-data tambahan dari berbagai pihak.

“Ini kita masih perlu ke keluarganya lagi. Tapi kalau dari awal sesuai keterangan RS Hermina, pasien tersebut sebenarnya sudah ditangani,” terangnya.

“Hanya saja mungkin ada komunikasi yang kurang tepat sehingga pasien kemudian dibawa oleh keluarganya ke RSUD Provinsi Banten,” tuturnya.

Baca Juga :  Heboh, Sopir Truk Ditemukan Tewas Tergantung Dalam Bak Kendaraannya di Cikande

“Itu yang menjadi inti persoalan saat ini. Jadi kita lihat dulu informasi dari rumah sakit, kemudian dari pihak keluarga pasien,” jelasnya.

Rahmat menuturkan, hingga saat pihaknya masih melihat adanya miskomunikasi antara pihak RS Hermina Ciruas dengan keluarga pasien.

“Kalau kita lihat sekarang, yang ada itu adalah miskomunikasi. Dari pihak Hermina bilang pasien perlu diobservasi dulu di UGD, tetapi keluarga ingin segera. Sementara saat itu kondisi tempat tidur penuh, jadi harus menunggu,” tandasnya. (Towil/Amul)