Megatrust.co.id, SERANG – Sebanyak 276 Kepala Desa atau Kades dari 29 Kecamatan di Kabupaten Serang menerima perpanjangan masa jabatan pada Selasa, 9 Juli 2024 di lapangan indoor tennis Pendopo Bupati Serang.
Adapun masing-masing kades yang menerima perpanjangan jabatan terdiri dari periode 2019-2027 dan 2021-2029.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah langsung mengukuhkan para kades yang menerima perpanjangan jabatan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Ratu mengungkap jumlah yang dikukuhkan tidak semuanya hadir dari yang seharusnya 280 menjadi 276 karena berbagai alasan.
“Alhamdulillah tadi 276 kepala desa sudah dikukuhkan. Sebetulnya 280 tetapi 2 orang sedang menjalani proses hukum belum inkrah, 1 orang menjalankan ibadah haji, dan 6 orang kondisi sakit,” ujarnya.
“Nanti setelah selesai semua, di serahkan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun ke 8 tahun,” sambung Tatu kepada wartawan.
Tatu mengatakan, dengan dikabulkannya permintaan perpanjangan masa jabatan tentunya para kepala desa diberi waktu lebih lagi untuk mengabdi kepada masyarakat.
Ia mengingatkan, dirinya sebagai kepala daerah, camat dan para kepala desa adalah abdi negara, abdi masyarakat.
“Terhadap tujuan ini kita tidak boleh lupa. Jadi yang paling utama menjadi pusat perhatian kita adalah pelayanan terhadap masyarakat, baik itu kebutuhan sarana prasarana fisik, kebutuhan pendidikan, juga kebutuhan kesehatannya,” katanya.
Oleh karenanya, menurut Tatu, sinergitas antara pemda dengan para kades ini butuh kekuatan yang luar biasa.
Di tengah pekerjaan rumah (PR) yang masih banyak, pelayanan terhadap masyarakat juga tentunya harus lebih baik lagi.
“Maka soliditas antara kepala desa dengan pemda tentunya ini yang harus dilakukan,” ucapnya.
(Towil/Nad)














