Konveksi
Daerah

Satgas Penanggulangan Bencana Banjir Kota Cilegon Sidak Tambang, Ini Hasilnya

×

Satgas Penanggulangan Bencana Banjir Kota Cilegon Sidak Tambang, Ini Hasilnya

Sebarkan artikel ini
Saat sidak tambang di wilayah Kota Cilegon. Dok Kominfo for Megatrust.

Megatrust, CILEGON – Satuan Tugas atau Satgas Penanggulangan Bencana Banjir Kota Cilegon melakukan infeksi mendadak atau sidak ke salah satu tambang di Kota Cilegon, pada Selasa 20 Januari 2026.

Dalam sidak tersebut dipimpin langsung Pelaksana Tugas atau Plt Sekda Kota Cilegon, Aziz Setia Ade, bersama unsur Forkopimda, di Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Wali Kota Cilegon dalam upaya meminimalisir risiko bencana banjir yang kerap dipicu oleh kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.

Dalam peninjauan tersebut, Plt Sekda Kota Cilegon didampingi oleh jajaran pengarah Satgas dari unsur Forkopimda, termasuk Kapolres Cilegon, Dandim 0623/Cilegon, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), dan Danlanal Banten.

Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi pertama, Kelurahan Bagendung, dilaporkan bahwa aktivitas pertambangan yang berada di dalam wilayah administratif Kota Cilegon telah sepenuhnya berhenti.

Kendati demikian, tim menemukan adanya aktivitas pertambangan yang masih berlangsung di wilayah Kabupaten Serang yang berbatasan langsung dengan Kota Cilegon.

“Pemerintah Kota Cilegon menyoroti penggunaan jalur lalu lintas kota oleh kendaraan pengangkut hasil tambang dari luar wilayah yang berpotensi merusak infrastruktur jalan. Sebagai solusinya, pemerintah akan melakukan relokasi titik penimbunan (stockpile) sementara dari Jalan Lingkar Selatan (JLS) ke area dekat pintu Tol Cilegon Timur guna menghindari perlintasan kendaraan berat di jalan kota,” kata Aziz.

Data Satgas mencatat terdapat 32 titik pertambangan di Kota Cilegon, di mana 8 titik di antaranya teridentifikasi memiliki potensi tinggi mengakibatkan banjir berada di wilayah Kecamatan Cilegon, Citangkil, dan Ciwandan.

Aziz melanjutkan, terkait aktivitas tambang di perbatasan, Pemerintah Kota Cilegon akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Serang melalui forum Forkopimda.

Hal ini bertujuan agar para pengelola tambang di wilayah tetangga dapat bertanggung jawab atas pemeliharaan lingkungan dan menggunakan jalur distribusi di wilayah masing-masing.

“Fokus utama kami adalah menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi infrastruktur yang telah dibangun. Pengawasan ketat akan terus kami lakukan demi kenyamanan dan keamanan masyarakat Kota Cilegon,” pungkasnya. (Amul/Red)