Konveksi
Politik

SIMAK, Jadwal Kampanye Pemilu 2024 Hingga Putaran Kedua

×

SIMAK, Jadwal Kampanye Pemilu 2024 Hingga Putaran Kedua

Sebarkan artikel ini
Tangkapan layar siaran langsung kanal YouTube KPU RI Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden pada Pemilu 2024.

MEGATRUST.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal resmi kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Jadwal resmi tersebut tertuang pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu mengatur secara detail aturan dan jadwal kampanye seluruh peserta Pemilu 2024.

Para peserta pemilu baik Calon Presiden-Calon Wakil Presiden, Calon anggota DPD, Calon anggota DPR RI, Calon anggota DPRD Provinsi, dan Calon anggota DPRD Kota/Kabupaten diberikan masa kampanye untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan citra diri peserta pemilu.

Berikut jadwal dan sejumlah tahapan yang harus diikuti peserta kampanye Pemilu 2024:

Baca Juga :  Kampanye Pemilu 2024 Dimulai Besok, Ini Aturan dan Larangan yang Harus Ditaati

Putaran Pertama
28 November 2023-10 Februari 2024: Periode ini mencakup pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta kampanye melalui media sosial.

21 Januari-10 Februari 2024: Tahap ini mencakup kampanye rapat umum, iklan di media massa cetak, media massa elektronik, dan media daring.

Baca Juga :  Kampanye Pemilu 2024 Dimulai Besok, Ini Aturan dan Larangan yang Harus Ditaati

11-13 Februari 2024: Masa tenang, semua bentuk kampanye dilarang.

Putaran Kedua
Jika terjadi putaran kedua Pilpres 2024, maka akan ada periode kampanye tambahan.

2-22 Juni 2024: Periode kampanye Pilpres 2024 putaran kedua.

23-25 Juni 2024: Masa tenang putaran kedua.

(Nad/Amul)