MEGATRUST.CO.ID – Seleksi pendaftaran Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri 2025 dibuka hari ini. Cek cara mendaftar dan dokumen yang dibutuhkan.
Pendaftaran Bakomsus 2025 dibuka mulai hari ini 11 hingga 17 November 2024 di seluruh Polres/Polda.
Bakomsus 2025 dibuka untuk lulusan sekolah pertanian, peternakan, perikanan, ilmu gizi dan kesehatan masyarakat mulai dari lulusan SMK, D3, hingga D4/S1.
Kuota yang dibuka untuk Bakomsus bidang pertanian, perikanan, peternakan sebanyak 500 orang dan ditunjukan untuk pelamar pria dan wanita.
Sedangkan, kuota untuk Bakomsus gizi dan kesehatan masyarakat sebanyak 100 orang dan ditujukan untuk pelamar wanita.
Bagi kamu yang termasuk lulusan diatas dan berminat, simak cara mendaftar dan dokumen yang dibutuhkan untuk verifikasi.
Cara Mendaftar Bakomsus Polri 2025
1. Buka website pendaftaran resminya, yakni penerimaan.polri.go.id.
2. Pilih jenis seleksi Bintara Polri. Lalu, pilih sub jenis seleksi Bakomsus.
3. Isi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar.
4. Isikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online.
5. Usai mengisi form, pendaftar akan mendapat nomor registrasi online beserta username dan password.
6. Login dengan username dan password yang telah didaftar. Akan terbuka dashboard berisikan informasi perkembangan seleksi. Pastikan juga untuk mengunggah berkas pendaftaran.
7. Pendaftar menerima cetak form registrasi online untuk verifikasi di Polres.
Dokumen yang Dibawa untuk Verifikasi Pendaftar di Polres/Polda
1. KTP (Kartu Tanda Penduduk)
2. KK (Kartu Keluarga). Fotokopiannya dilegalisir Disdukcapil setempat. Untuk KK yang telah ada barcode, tidak perlu dilegalisir
3. Akte kelahiran. Fotokopiannya dilegalisir Disdukcapil setempat. Bila telah ada barcode, tidak perlu dilegalisir
4. Ijazah SD, SMP, SMA/MA/SMK/MAK/PDF/SPM/D-III, D-IV, dan S-1. Apabila ijazahnya telah memakai barcode, tidak perlu dilegalisir
5. Transkrip nilai serta fotokopiannya yang telah dilegalisir sekolah/perguruan tinggi
6. SKCK oleh Polres setempat dan fotokopi yang telah dilegalisir
7. Pasfoto berlatar kuning dengan kemeja lengan panjang berkerah putih polos. Ukuran 4 x 6 sebanyak 10 lembar.
8. Surat persetujuan orang tua/wali dan fotokopi
9. Surat permohonan menjadi anggota Polri (ditulis tangan) dan fotokopi
10. Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif/agama/atau adat dan fotokopi
11. Daftar riwayat hidup dan fotokopi
12. Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri dan fotokopi
13. Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain dan fotokopi
14. Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen sebenarnya dan fotokopi
15. Surat pernyataan peserta dan orang tua/wali untuk tidak melakukan KKN dan tidak menggunakan sponsorship atau ketebelece dan fotokopi
16. Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta organisasi/paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika
17. Surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, kesusilaan, sosial, dan hukum.
Verifikasi dilakukan secara offline, setiap harinya pukul 08.00-16.00 WIB. Pendaftar datang ke Polres dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi.
Pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi dua rangkap. (Daftar dokumennya ada dalam sub bahasan berikut).
Kemudian, pendaftar melakukan perekaman wajah dan melakukan pengukuran tinggi dan berat badan.
Setelah itu, pendaftar akan mendapat nomor ujian untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi.
(Nad/Amul)














