Konveksi
Nasional

Syarat PPPK Boleh Ikut Seleksi CPNS 2024 Tanpa Harus Resign

×

Syarat PPPK Boleh Ikut Seleksi CPNS 2024 Tanpa Harus Resign

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi seleksi PPPK 2024. (Instagram/@cpnsindonesia.id)

MEGATRUST.CO.ID Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ingin mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak perlu resign apabila memenuhi syarat.

Tahun 2024, Pemerintah membuka seleksi CPNS dan PPPK yang dilaksanakan secara kompetitif; adil, objektif, transparan, bebas dari KKN dan gratis.

Bagi PPPK yang tertarik menjadi PNS diberikan kesempatan untuk melamar dalam rekrutmen CPNS 2024 dengan syarat tertentu.

Dikutip dari menpan.go.id, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menjelaskan PPPK boleh mendaftar CPNS 2024 tanpa harus resign.

Baca Juga :  Kini Jual Rokok Eceran Per Batang Dilarang, Ini Aturan dan Alasannya

“Bagi PPPK yang sudah 1 tahun, jika ingin melamar CPNS tidak harus berhenti dari PPPK. Jadi kalau tidak diterima dia bisa kembali ke PPPK,” kata Aba.

Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No. 320/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS T.A 2024 dan KepmenPANRB No. 321/2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS T.A 2024.

Baca Juga :  Besaran Penilaian Nilai Tes CPNS dan PPPK 2024

Kebijakan Pengadaan ASN 2024 fokus pada pelayanan dasar dan penyelesaian tenaga non-ASN.

Pemerintah juga mengurangi rekrutmen jabatan yang terdampak transformasi digital.

Selain itu, Pemerintah akan memprioritaskan jenis kebutuhan terdiri dari Kebutuhan Umum dan kebutuhan khusus.

Adapun kebutuhan khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, serta putra/i daerah Terdepan, Terpencil dan Tertinggal (3T).

Baca Juga :  SIMAK, Jenis Seleksi Rekrutmen CPNS 2024 untuk Menentukan Kelulusan Peserta Ujian

(Nad/Amul)