Konveksi
Nasional

Tips dan Trik Melindungi Data Pribadi dari Cyber Crime di Ruang Digital

×

Tips dan Trik Melindungi Data Pribadi dari Cyber Crime di Ruang Digital

Sebarkan artikel ini
Tangkapan layar webinar

Megatrust.co.id, JAKARTA, – Berikut tips dan trik melindungi data pribadi dari Cyber Crime di ruang digital menurut Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha.

Ia memaparkan dalam “Webinar Series: Ngobrol bareng Legislator” bertajuk Tips dan Trik Melindungi Data Pribadi bahwa pentingnya melindungi data pribadi dari cyber crime di Ruang Digital Sabtu, 26 Maret 2022.

“Data pribadi di ruang digital adalah data perseorangan yang dapat berbentuk simbol, huruf, atau angka yang hanya melekat pada masing-masing individu tertentu yang disimpan, dirawat, dan dijaga kebenarannya serta dilindungi kerahasiaannya. Data yang ada pada platform digital mencakup informasi seperti nomor telepon, NIK KTP, tanggal lahir, dan sejenisnya,” tutur Syaifullah.

Baca Juga: Foto: Siswa POLTEKES Banten Jalani Pelatihan Kebencanaan

Kasus kebocoran data di Indonesia sudah banyak terjadi bukan hanya di sektor swasta tetapi juga sektor pemerintah. Data yang tercuri bisa disalah gunakan untuk berbagai kepentingan pihak yang tidak bertanggungjawab seperti digunakan oleh perusahaan besar.

Dimana data pribadi ini menjadi metadata untuk mengetahui bagaimana tingkah laku konsumen, loyalitas, history pembelian, pola kunjungan sehingga efektif mengembangkan perusahaan mereka.

“Ada beberapa cara dalam mencegah penyalahgunaan data pribadi, seperti tidak menyebarkan informasi yang bersifat pribadi secara sembarangan, waspada terhadap website-website yang mencurigakan, tidak menyebarkan kode OTP dalam bentuk apapun, dan meningkatkan literasi mengenai kejahatan digital dan keamanan data pribadi,” tambah Syaifullah.

Baca Juga: SEA Games Digelar Mei 2022, Indonesia ditantang jadi Tuan Rumah

Sementara Ditjen Aptika Kementerian Kominfo Samuel A. Pangerapan menambahkan, indeks literasi digital Indonesia yang belum baik menjadikan masyarakat Indonesia lebih awam terhadap keamanan data pribadi serta kejahatan di dunia digital.

“Kementrian kominfo mengemban mandat dari presiden Joko Widodo sebagai garda terdepan dalam memimpin upaya percepatan transformasi digital Indonesia. Percepatan ini dilakukan dengan mengadakan berbagai pelatihan literasi digital yang diberikan berbasis empat pilar utama, yaitu kecakapan digital, budaya digital, etika digital dan pemahaman digital. Kegiatan ini sejalan dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan literasi masyarakat guna mengerti betapa pentingnya melindungi data pribadi,” tutur Samuel.

Dilihat dari sudut Akademisi, Nur Afif memaparkan, perkembangan dunia digital dimana informasi dapat bertukar dengan mudah dan cepat, keamanan data pribadi individu maupun pemerintah harus dipastikan. Perilaku preventif lebih baik dilakukan daripada perilaku kuratif pada pencegahan penyalahgunaan data pribadi.

Baca Juga: Uang Negara yang Digondol Maling, Dieksekusi Kejari Cilegon. Segini Nilainya.

“Tips melindungi data pribadi di dunia digital antara lain pilih aplikasi yang aman untuk komunikasi, batasi akses aplikasi ke perangkat dan informasi pribadi, lakukan update versi terbaru, kelola kata sandi, dan gunakan VPN saat koneksi wi-fi di area publik. Selain upaya preventif tersebut, penatakelolaan perlindungan data pribadi juga harus didukung dengan kebijakan yang baik oleh pemerintah, proses perlindungan data pribadi menjadi lebih baik, serta literasi masyarakat mengenai perlindungan data pribadi yang baik,” tegas Afif (Amul/Red).