Megatrust.co.id, CILEGON, – Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung Kota Cilegon bakal menampung ratusan ton sampah dari Kabupaten Serang, setiap harinya.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pengelolaan dan Pengawasan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon Muhriji, pembuangan sampah dari Kabupaten Serang ke TPS Bagendung bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cilegon sendiri, mengingat Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon pun telah menyambut baik rencana tersebut.
“Kabupaten Serang memang akan beralih kebijakan untuk membuang sampah di TPSA Bagendung, ini merupakan bagian dari kerjasama antar daerah yang harus kami bantu, peluang Pemkot Cilegon juga untuk menambah pendapatan asli daerah,” kata Muhriji kepada awak media. Jum’at, 9 September 2022.
Dikatakan Muhriji, hal tersebut juga tentu ada regulasi yang harus di penuhi Pemkab Serang seperti volume sampah yang akan dibuang dan retribusi kepada Pemkot Cilegon.
“Iya pasti ada regulasi seperti volume sampah dan retribusinya seperti apa,” tuturnya.
Namun, kerjasama tersebut tinggal menunggu Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan antara Pemkot Cilegon dengan Pemkab Serang.
“Untuk retribusi dan volume sampah yang akan dibuang nanti kami bahas lebih jauh lagi, bakal secepatnya melakukan MoU karena ternyata saya cek surat dari Bupati Serang sudah masuk ke Pak Wali,” pungkas Muhriji.
Sebagai informasi, Pemkab Serang sudah mengalihkan pembuangan sampah ke TPSA Bagendung Cilegon sejak 6 September 2022 melalui proses negosiasi. Lantaran, pembuangan sampah ke TPSA Cilowong Kota Serang belum dapat menemukan titik terang. (Nad/Amul)
