MEGATRUST.CO.ID, – Bagi masyarakat yang memiliki tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari BPJS Kesehatan, tidak usah terlalu khawatir karena terdapat program Rencana Iuran Bertahap (Rehab).
Lalu, apa itu program Rehab BPJS Kesehatan? Melansir laman BPJS Kesehatan, Rehab merupakan program yang diluncurkan BPJS Kesehatan untuk membantu meringankan peserta segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU), dan peserta bukan pekerja (BP), yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.
Program ini diluncurkan sebagai bagian dari respons BPJS Kesehatan atas keluhan masyarakat yang sudah lama tidak membayar tunggakan, sehingga kesulitan untuk membayar tunggakannya secara sekaligus.
Baca Juga:Â 3 Cara Cek Keaktifan Peserta BPJS Kesehatan Via Online
Lewat program Rehab, masyarakat yang menunggak iuran JKN-KIS lebih dari tiga bulan bisa mencicilnya secara bertahap, sehingga bisa mengurangi beban saat ingin melakukan pembayaran.
Berikut syarat dan ketentuan bagi peserta yang ingin mengikuti Program REHAB:
- Peserta memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan);
- Mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165;
- Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari pendaftaran sampai dengan tanggal 27;
- maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan.
Cara mendaftar program REHAB:
- Bukan aplikasi Mobile JKN
- Pilih menu “Rencana Pembayaran Bertap”
- Selanjutnya peserta dapat mengikuti arahan yang tertera.
- Dihimbau agar peserta yang mendaftarkan Program REHAB untuk membaca dengan seksama ketentuan-ketentuan yang berlaku sebelum menyetujui mendaftar Program REHAB
Sebagai informasi, pembayaran tunggakan bertahap sudah termasuk memperhitungkan tunggakan untuk satu keluarga. Dengan demikian peserta tidak perlu melakukan pendaftaran Program REHAB untuk setiap anggota keluarga.
Status kepesertaan BPJS Kesehatan peserta program pembayaran tunggakan iuran bertahap baru akan aktif ketika seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan telah lunas. (Amul/Red)














