Konveksi
Pemerintahan

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian Pastikan Open Bidding 7 Pejabat Tidak Ada Kongkalikong

×

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian Pastikan Open Bidding 7 Pejabat Tidak Ada Kongkalikong

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian saat sambutan Hari Anti Korupsi Sedunia di Gedung Graha Praja Mandiri Pemkot Cilegon pada Jum'at, 9 Desember 2022. Istimewa

Megatrust.co.id, CILEGON, – Wali Kota Cilegon Helldy Agustian memastikan open bidding atau seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pada 7 OPD tidak ada kongkalikong alias dilakukan transparan berdasarkan kompetensi dan kemampuan sesuai kriteria jabatan.

Rencananya, open bidding itu dilakukan pada Desember 2022. 7 jabatan yang kosong itu yakni Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, dan Asisten Daerah III.

“Kita ingin orang yang kompeten loyal. Mungkin Desember ini akan dibuka kembali open bidding 7 kepala OPD karena sudah beberapa pensiun,” Kata Helldy usai menghadiri acara Hari Anti Korupsi Sedunia di Gedung Graha Praja Mandiri Pemkot Cilegon pada Jum’at, 9 Desember 2022.

Helldy juga menegaskan, tidak ada praktik jual beli jabatan atau memberikan sogokan kepada Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta. Bahkan, titip menitip untuk ke Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin untuk bisa naik pangkat.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Kota Cilegon Tiba-tiba Datangi Pasar Keranggot, Ini Temuannya

“Dipastikan tidak akan ada, termasuk dalam open bidding yang akan dilakukan dalam bulan Desember ini,” ujarnya.

Helldy membeberkan, beberapa waktu lalu dirinya melihat sebuah pemberitaan adanya kepala daerah yang terjerat korupsi karena menerima sogokan kenaikan pangkat dan jabatan.

“Kami sudah berkali-kali menyampaikan kenaikan pangkat berdasarkan kategori masing-masing tidak membayar tidak menyogok dan memberikan uang kepada Walikota, Wakil Walikota dan Sekda,” jelasnya.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Kota Cilegon Tiba-tiba Datangi Pasar Keranggot, Ini Temuannya

Kata Helldy, yang diperlukan saat open bidding yaitu menunjukan kompetensi dan profesionalitas dalam bekerja.

“Tunjukan kemampuan agar bisa terseleksi dan masuk saat open bidding. Semuanya harus mampu profesional,” pungkasnya. (Nad/Amul)