Daerah

Wali Kota Cilegon Robinsar Resmikan Gerai Samsat di Kecamatan Cibeber Perluas Akses Layanan Pajak

×

Wali Kota Cilegon Robinsar Resmikan Gerai Samsat di Kecamatan Cibeber Perluas Akses Layanan Pajak

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Cilegon Robinsar foto bersama usai meresmikan Samsat di Kecamatan Cibeber Kota Cilegon. Dok Kominfo

Megatrust, CILEGON – Wali Kota Cilegon Robinsar meresmikan langsung gerai Samsat di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon pada Jumat 24 April 2026.

Itu, dilakukan agar masyarakat bisa mendapatkan akses layanan pajak dengan cepat dan tidak mempersulit masyarakat.

Robinsar menegaskan, kehadiran gerai Samsat di tingkat kecamatan merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Itu, diklaim sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.

“Dengan kemudahan akses ini, kita optimistis penerimaan pajak daerah akan semakin meningkat,” ungkapnya.

Lebih lanjut Robinsar menyebutkan, capaian penerimaan dari layanan yang ada saat ini telah menunjukkan tren positif

Ke depan akan terus dioptimalkan melalui inovasi pelayanan yang lebih terintegrasi oleh pemerintah.

Robinsar juga mengungkapkan rencana pengembangan konsep pelayanan terpadu yang menggabungkan berbagai jenis pajak dalam satu lokasi.

Inovasi ini diharapkan mampu menciptakan sistem pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan ramah masyarakat.

“Nanti, masyarakat cukup datang ke satu tempat untuk menyelesaikan berbagai urusan pajak, baik pajak kendaraan maupun Pajak Bumi dan Bangunan,” jelasnya.

Sebagai bentuk penguatan strategi, Pemkot Cilegon juga akan melakukan pendataan wajib pajak secara lebih intensif hingga ke wilayah kecamatan.

Pendekatan jemput bola akan diterapkan guna menjangkau masyarakat yang belum terdata maupun yang masih menunggak pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten Rd. Berly Rizki Natakusumah mengapresiasi atas inisiatif yang dilakukan Pemkot Cilegon dalam memperluas jangkauan layanan pajak.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi menjadi elemen penting dalam mengoptimalkan potensi pendapatan.

“Sinergi ini menjadi kunci. Pemerintah kabupaten/kota melakukan pendataan, sementara provinsi melanjutkan proses penagihan,” tuturnya.

“Dengan pola ini, potensi yang ada dapat dimaksimalkan,” sambungnya.

Berly menambahkan, potensi penerimaan pajak kendaraan di Provinsi Banten masih cukup besar, mengingat masih terdapat jutaan kendaraan yang belum sepenuhnya memenuhi kewajiban pajaknya.

Sementara itu, Kepala Samsat Kota Cilegon, TB Moh. Kurniawan menjelaskan, keberadaan gerai Samsat di Kecamatan Cibeber menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan.

Itu, sekaligus mendekatkan interaksi antara pemerintah dan masyarakat.

“Dengan jumlah kendaraan di Kota Cilegon yang mendekati 250 ribu unit dan masih adanya puluhan ribu tunggakan,” ungkapnya.

“Kehadiran gerai ini menjadi solusi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” jelasnya.

Kurniawan menambahkan, ke depan pihaknya akan mengoptimalkan pelayanan lapangan melalui kunjungan langsung kepada wajib pajak yang menunggak, setelah dilakukan validasi data secara menyeluruh.

“Petugas akan turun langsung untuk memberikan edukasi dan mengingatkan masyarakat, sehingga kesadaran membayar pajak dapat terus meningkat,” pungkasnya. (adv)