Konveksi
Politik

Ngegas! Berkarya Kubu Tomi Suharto Siapkan Mesin Politik di Cilegon. Sudah Mulai Blusukan

×

Ngegas! Berkarya Kubu Tomi Suharto Siapkan Mesin Politik di Cilegon. Sudah Mulai Blusukan

Sebarkan artikel ini

Megatrust.co.id, CILEGON – Ngegas! Berkarya kubu Tomi Suharto siapkan mesin politik di Cilegon. Bagaimana tidak, pengurus Berkarya sudah blusukan ke Polres Cilegon dan Kesbangpol Cilegon pada beberapa waktu lalu.

Hal itu dilakukan Berkarya kubu Tomi Suharto, sebagai bentuk upaya memanaskan mesin politik Berkarya kubu Tomi Suharto di Kota Cilegon saat menghadapi perhelatan pemilu di 2024 mendatang.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Megatrust.co.id, Berkarya kubu Tomi Suharto pada Kamis (29/7/2021) lalu, mendatangi Polres Cilegon, sekaligus menyampaikan surat putusan PTUN atau Peradilan Tata Usaha Negara.

Pada putusan tersebut, bahwa PTUN telah memenangkan gugatan Berkarya kubu Tomi Suharto melawan Kemenkumham atau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Berselang satu hari, Berkarya kubu Tomi Suharto itu mendatangi Kesbangpol Kota Cilegon atau Kesatuan Bangsa dan Politik. Kedatangan Berkarya kubu Tomi Suharto ke Kesbangpol juga merupakan hal yang sama dengan yang disampaikan kepada Polres Cilegon.

Tak berhenti disitu, Berkarya Kubu Tomi Suharto juga akan mendatangi KPU dan Bawaslu Kota Cilegon. Lantaran kedua institusi itu sedang melakukan WFH atau Work From Home akhirnya tertunda.

“Kami juga sudah merencanakan untuk datang ke KPU dan Bawaslu, karena mereka sedang ada di rumah kerjanya jadi kita reschedule,” kata Plt Berkarya kubu Tomi Suharto, Rebudin.

Kata dia, hal itu dilakukan pihaknya karena sebagai bentuk menjalankan amanah dari DPP Berkarya untuk bisa melakukan konsolidasi politik di Kota Cilegon.

“Ini saya sudah dapet surat mandat dari pusat untuk melaksanakan konsolidasi politik di Kota Cilegon, ini suratnya, semuanya lengkap sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Rebudin

Diungkapkan Rebudin, dirinya bersama jajaran pengurus datang ke Polres dan Kesbangpol sebagai upaya menghormati dua institusi yang konsen pada perhelatan pemilu 2024 mendatang. Dia juga datang untuk menjelaskan dualisme Partai Berkarya baik kubu Tomi Suharto maupun kubu Muhdi PR.

“Ini jelas berbeda, Berkarya itu Ketumnya pak Tomi Suharto kalau yang Muhdi PR itu Beringin Karya,” kata Rebudin.

Dari adanya perbedaan itu, Rebudin mengklaim, Partai Berkarya adalah partai yang sah. Hasil pileg 2019 lalu baik di Banten dan khususnya Cilegon di klaim adalah buah hasil Partai Berkarya.

“Meski begitu, kami sadar sebagai peserta politik yang mengikuti pemilu di 2019, partai kami sah dan legal. Ini dibuktikan, kami (Partai Berkarya-red) memiliki 10 kursi yang duduk di Legislatif. DPRD Provinsi Banten 1 kursi, DPRD Kota Serang 1 kursi, DPRD Kabupaten Serang 4 kursi dan DPRD Kota Cilegon 4 kursi. Ingat, produk partai ini digelar pada 2019 lalu,” tuturnya.

Rebudin kembali mengklaim, keempat legislatif yang duduk di parlemen di Cilegon saat ini adalah kader yang terpilih dari Partai Berkarya bukan dari Partai Beringin Karya.

“Keempat anggota DPRD Cilegon lahir dari Partai Berkarya bukan Beringin Karya,” ucap Rebudin.

Kata Rebudin, sebagai partai satu garis perjuangan, Partai Berkarya Tomi Suharto membuka kepada loyalis partai untuk bersama-sama melakukan rekonsiliasi. Tidak lain rekonsiliasi itu demi memperjuangkan kepentingan masyarakat Cilegon.

“Kita sepakat jika Partai Berkarya sangat berpihak kepada masyarakat sehingga mampu membangun bangsa dan negara,” pungkasnya. (Amul/red)