Konveksi
Marwah

Kabar Gembira. MUI Kota Tangerang Beri Lampu Hijau Salat Tarawih Tanpa Jaga Jarak

×

Kabar Gembira. MUI Kota Tangerang Beri Lampu Hijau Salat Tarawih Tanpa Jaga Jarak

Sebarkan artikel ini
Masjid Al-Azhom. Istimewa

Megatrust.co.id, TANGERANG, – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang mempersilakan umat muslim untuk melakukan ibadah salat tarawih dan salat Idul Fitri (ied) dengan mendirikan saf tanpa perlu menjaga jarak.

Ketua MUI Kota Tangerang Baijuri Khotib mengatakan, menurunnya angka kasus Covid-19 di Kota Tangerang menjadi bahan pertimbangannya memperbolehkan umat muslim di Kota Tangerang untuk menunaikan ibadah salat tarawih dan ied tanpa menjaga jarak.

Baca Juga: Penting, Wajib Tahu Nih. Cara menyiapkan Salat Agar Khusyuk menurut ustad adi hidayat

Kata dia, pihaknya mempersilakan pelaksanaan salat tarawih dan ied tanpa pembatasan dengan sejumlah pertimbangan. Salah satu bahan pertimbangannya ialah menurunnya kasus Covid-19.

Apalagi, kata Baijuri, MUI Pusat telah menerbitkan fatwa terkait pelaksanaan ibadah dalam masa pandemi. Hal itu, tertuang dalam Kep-28/DP-MUI/III/2022, MUI memperbolehkan jemaah untuk merapatkan barisan salat.

Baca Juga: Catat Nih! Cara Konsisten Ibadah Setiap Waktu Menurut Ustad Adi Hidayat

“Iya sudah boleh rapat (barisan salatnya) karena informasi yang kita terima dari satgas covid, alhamdulilah sudah kasusnya dan menuju endemi, jadi kembali ke hukum asalnya. Salat kan harus rapat. Kita sifatnya pertimbangan saja dan pemahaman,” kata Baijuri, Senin (21/03/2022).

Namun, lanjut Baijuri, keputusan resmi penerapan regulasi tersebut harus melalui pembahasan lebih dahulu oleh Pemerintah Kota Tangerang.

Baca Juga: Wah Ternyata Memotong Kuku ada Urutannya, Ini Penjelasan Ustad Adi Hidayat

“Siang ini kita rapat dengan pemerintah kota. Jadi kita akan pertimbangkan nanti secara hukum agama dengan pemerintah kota,” jelasnnya.

Diketahui, pada Ramadhan 2021, umat muslim Kota Tangerang wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan menjaga jarak saat menunaikan ibadah salat tarawih dan ied. Selain itu, bacaan pada salat juga dianjurkan menggunakan surah pendek sehingga dapat memangkas durasi salat. (Stj/Amul)