Daerah

Sahur On The Road Maslahat atau Mudharat? Begini Kata Wali Kota dan Kapolres Tangerang

×

Sahur On The Road Maslahat atau Mudharat? Begini Kata Wali Kota dan Kapolres Tangerang

Sebarkan artikel ini

Megatrust.co.id, TANGERANG, – Awal bulan suci Ramadhan Pemerintah Kota Tangerang dan pihak kepolisian rupanya melarang masyarakat Kota Tangerang melarang Sahur On The Road (SOTR).

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Tentu, larangan itu dasar tersendiri bagi pemerintah dan kepolisian di Kota Tangerang. Berikut penjelasannya, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah bersama Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo dan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin berdiskusi terkait ‘Ngobrol Pintar Isu di Tengah Masyarakat (Ngopi Item)’ yang diselenggarakan Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya di Tangcity Mall.

Acara diskusi tersebut berfokus kepada pembahasan terkait Larangan Sahur On The Road, Maslahat atau Mudharat yang kerap menjadi perbincangan di masyarakat khususnya di Kota Tangerang.

Arie mengatakan, makna sahur on the road yakni sedekah atau berbagi di bulan penuh berkah, namun yang terjadi pergeseran kegiatan. Di mana bermula membagikan makanan sahur berubah menjadi ajang kumpul-kumpul oknum kelompok untuk adanya terjadi tawuran serta anarkisme lainnya.

Baca Juga :  Pemkot Cilegon Mutasi Rotasi Lurah, Ini Daftar Namanya

“Saat ini kejadian ini sering terjadi kepada anak-anak sekolah. Kami pun tidak ingin ada masyarakat kita yang menjadi korban hanya karena mereka terjadi benturan,” ujarnya, Jumat, 8 April 2022.

Arief menuturkan, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama kepolisian terus berupaya menciptakan wilayahnya agar menjadi nyaman, aman dan harmonis.

“Sejauh sebelum memasukin Ramadhan, kami sudah melakukan apel gabungan guna mempersiapkan dan mengerahkan petugas untuk keamanan masyarakat dan kota ini. Hanya saja untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat ini tidak bisa menjadi tanggung jawab pemerintah dan kepolisian saja, tapi kita semua terlebih kepada para orang tua dalam mendidik anak-anaknya,” jelasnya.

Menurut dia, pihaknya bisa saja memantau semua kegiatan dari kelompok-kelompok yang membuat kericuhan di Kota Tangerang. Namun, lanjutnya, saat ini pihaknya lebih cenderung kepada pemantauan terhadap pihak sekolah serta para guru.

Baca Juga :  Pemkot Cilegon Mutasi Rotasi Lurah, Ini Daftar Namanya

“Kalau ada SMP Negeri yang tawuran, kepseknya (kepala sekolah) saya copot. Bagi yang swasta BOP (biaya operasional pendidikan) kita pending. Karena saat ini senakal apapun tidak lagi dikeluarkan, karena seburuk apapun dia adalah masa depan kita, makanya Dindik (Dinas pendidikan) kasih tugas yang lebih intens lagi,” katanya.

Sementara, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin, menjelaskan pihaknya menerjunkan sebanyak 250 personel untuk melakukan pengawalan bagi masyarakat yang membutuhkan dalam pemberian makanan saat sahur. Hal itu dapat menjadi salah satu solusi saat larangan kegiatan sahur on the road (SOTR) digemakan.

“Manakala ada yang ingin dibagikan ke masyarakat, dari kami akan bantu pengawalan. 250 personel kami yang tersebar di 35 titik pos pemantauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) siap dikerahkan, tinggal diinformasikan ke pihak kepolisian,” ujarnya

Baca Juga :  Pemkot Cilegon Mutasi Rotasi Lurah, Ini Daftar Namanya

Komarudin menuturkan, alasan adanya pihaknya melakukan pengawalan, lantaran menghindari terjadinya kejahatan jalanan atau street crime.

“Kalau mau bersedekah di bulan Ramadhan lebih baik dengan cara-cara yang elegan untuk menghindari terjadinya gesekan atau gangguan Kamtibmas,” katanya.

Menurut dia, saat ini fenomena ajakan tawuran melalui media sosial dengan mengajak kelompok lainnya sudah tidak lazim ditemui. Maka dari itu, kata Komarudin, pihaknya melakukan berbagai upaya baik preventif dan preemtif untuk memantau aktifitas masyarakat pelaku kejahatan pada malam hari.

“Kami telah mendirikan 35 pos pantau. Petugas mulai berjaga di pos pemantauan mulai pukul 00.00-05.00 WIB, guna mencegah adanya gesekan hingga gangguan Kamtibmas lainnya,” jelasnya. (Cep/Amul)