Konveksi DPRD
Peristiwa

Parah! Pegawai Kejari Cilegon Nekat Bawa Sabu ke Lapas. Ngaku Hendak Sidang Online

×

Parah! Pegawai Kejari Cilegon Nekat Bawa Sabu ke Lapas. Ngaku Hendak Sidang Online

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi sabu-sabu

Megatrust.co.id, CILEGON, – Parah! Bagaimana tidak, pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon berinisial DRM (48) nekat bawa sabu ke Lempabaga Pemasyarakatan atau Lapas Klas IIA Cilegon, pada Selasa (17/5/2022) sekira pukul 09.50 WIB.

Informasi yang dihimpun Megatrust.co.id, oknum Jaksa yang membawa barang haram, itu mengaku kepada petugas Lapas Klas IIA Cilegon hendak melakukan sidang online kepada DD (35).

Ternyata, oknum jaksa itu hendak memberikan sabu kepada DD, dan menyembunyikannya di dalam carger handphone.

Baca Juga: Lagi, Kejari Cilegon Pastikan 2 Orang Pejabat BPRS Cilegon Lebaran Dibalik Jeruji Besi

DRM pengunjung Lapas Kelas IIA Cilegon ini, mengaku, kepada petugas Lapas Cilegon hendak bertemu DD yang akan melakukan sidang online untuk kasus narkoba. Namun saat diperiksa petugas, di pintu P2U, DRM langsung digeledah petugas yang tengah berjaga.

Saat digeledah, petugas menemukan adanya kristal putih diduga sabu yang simpan dibatang carger handpone.

Namun aksi DRM langsung digagalkan oleh petugas Lapas Kelas IIA Cilegon yang saat itu tengah bertugas.

Baca Juga: Ngirim Makan Siang ke Lapas Serang, Setelah Dibongkar Menunya Mengejutkan…

Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Sudirman Jaya membenarkan adanya kejadian penyelundupan kristal putih yang diduga sabu hendak diselundupkan ke dalam Lapas Kelas II Cilegon pagi tadi.

“Iyah benar tadi ada tamu yang mengaku dia adalah pegawai Kejaksaan Cilegon. Oknum pegawai Kejari ini hendak akan menemui tahanan berinisial DD yang akan melaksanakan sidang online. Setelah menyampaikan maksudnya, DRM langsung digeledah petugas di PU2 atas barang bawaannya,” katanya.

Baca Juga: Tim Senyap Spesialis Narkoba Polda Banten Kembali Temukan Sabu 9 Bungkus Besar

“Rupanya, saat digeledah petugas, DRM ini hanya membawa carger handpone. Tapi rupanya, di dalam batang carger handpone terdapat kristal putih di duga sabu dengan berat 5 gram,” sambung dia.

Sudirman menambahkan, usai digeledah petugas pun langsung mengamankan barang bukti yang diduga sabu-sabu tersebut.

“Tadi dari anggota yang menemukan sabu ini langsung melaporkan peristiwa ini ke Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIA Cilegon Zulkarnaen. Dari laporan tersebut, Pak Jul, langsung menyampaikan kejadian ini ke saya (Kalapas Cilegon). Dari penemuan ini, saya pun langsung berkoordinasi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kumham Banten dan Subdit 2 Narkoba Polda Banten,” tambah Sudirman.

Baca Juga: Narkoba Seberat 23 Kilogram Diseberangkan Pake Perahu Nelayan, Diringkus Polisi di Sekitaran TNUK

Lanjut Sudirman, untuk tersangka DRM saat ini sudah diamankan di Polda Banten dan tengah diperiksa oleh pihak penyidik. Sementara, untuk napi DD saat ini masih berada di Lapas Cilegon untuk diperiksa lebih lanjut oleh petugas.

“Saat ini DRM sudah dibawa ke Polda Banten sedangkan untuk napi DD masih berada di dalam Lapas Cilegon. Untuk memastikan DRM ini oknum pegawai Kejari Cilegon hal ini masih diselidiki oleh pihak Polda Banten,” pungkasnya. (Amul/Red)