Peristiwa

Rumah Nikita Mirzani Dikepung Satreskrim Polresta Serang. Ada Apa?

Tangkapan layar dari video yang diunggah oleh Nikita Mirzani diakun media sosialnya.

MEGATRUST.CO.ID, – Rumah artis Nikita Mirjani di Jakarta dikepung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota, pada Rabu (15/6/2022) sekira pukul 03.00 WIB dini hari. Pengepungan itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma.

Seperti unggahan video diakun media sosial pribadi Nikita Mirzani @nikitamirzanimawaardi_172. Video yang berdurasi kurang lebih 1 menit itu tampak beberapa polisi memakai baju sipil berada di tangga rumah Nikita Mirzani.

Dalam video sontak viral itu, Nikita Mirzani mempersilahkan polisi untuk merusak rumahnya. Ia pun mengatakan, jika dirinya selalu mendukung polisi dan dirinya juga merah putih.

Baca Juga: Puluhan Pedagang di Bantaran Irigasi Pasar Keranggot Dibongkar. Pedagang : ‘Engga Tahu Mau Kemana’

“Ancurin aja pak silahkan aja monggo, saya tahu bapak dari kepolisian saya cinta banget sama kepolisian. Oh saya cinta banget sama polisi, saya selalu bela polisi asal bapak tahu, saya ini selalu bela polisi,” kata Nikita Mirzani dalam video yang diunggahnya seperti dilihat Megatrust.co.id.

“Saya engga pernah curang sama polisi, saya bela polisi, saya merah putih. Ayo ancurin rumah saya, ayo. Biarin ayo… kita viral-viralan aja,” sambung dia dalam video yang viral itu.

Nikita Mirzani mengakui bahwa dirinya sudah menerima surat panggilan dari Polres Serang Kota sebagai saksi atas laporan undang-undang ITE.

Baca Juga: Brigjen TNI Yunianto: Potensi Industri Cilegon Harus Bisa Memberikan Kesejahteraan Masyarakat

Namun menurutnya, polisi tidak langsung harus menangkap dirinya karena kasus belum naik ke tingkat penyidikan.

“Masa saksi dua, belum naik kemana-mana saya ditangkap, yang bener aja, saya juga belajar pak. Yang bener kalian, kerja-kerja saja yang bener sesuai aturan. Saya sudah baca loe surat panggilannya, saksi lo, saksi lo, belum naik lidik segala macem masa saya ditangkap,” tuturnya.

Nikita Mirzani juga sembari menuliskan caption dalam unggahan video di akun media sosial miliknya itu.

“Jam 3 pagi tiba-tiba datang segerombolan polisi sekitar 11 orang yah dari serang kota banten. Masuk tanpa izin ke rumah saya. Arogan pembanti saya didorong setelah mendobrak pintu depan garasi saya. saya sudah bertanya baik-baik ada masalah apa? tetapi dengan arogan bapak polisi dari serang kota banten ingen membawa saya dengan surat penangkapan yang dilaporkan adalah UUITE katanya. Laporan bulan mei tanggal 16 masa langsung ditangkep tanggal 16 juni juga. kalau pun memang benar apakah prosedur sudah dilakukan dengan benar! Apakah pantas aparatur negara datang jam 3 pagi. Emang gak bisa jam 9 pagi kek gitu, tunggu saya cakep dulu, abis mandi, dan lain-lain saya minta pendapat dari bapak-bapak @divisihumaspolri yang terharmat bapak kapolri @listyoosigitprabowo dan presiden tercinta nikita mirzaki bapak @jokowi,” tulis Nikita Mirzani. (Amul/Red)

Exit mobile version