Konveksi
Daerah

Pastikan Pajak Bumi dan Bangunan Sesuai Nama dan Alamat. Berikut Cara Mengecek SPPT untuk Kabupaten Serang

×

Pastikan Pajak Bumi dan Bangunan Sesuai Nama dan Alamat. Berikut Cara Mengecek SPPT untuk Kabupaten Serang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi SPPT yang diterima setiap tahun. Amul/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, SERANG, – Pastikan pajak bumi dan bangunan yang ditempati saat ini sesuai dengan nama, alamat, dan Nomor Objek Pajak atau NOP di Surat Pemberitahuan Pajak Terutang atau SPPT, yang setiap tahun diterima.

Melalui artikel ini, Megatrust.co.id, akan mengulas bagaimana cara mengecek SPPT secara online untuk wilayah Kabupaten Serang. Sehingga nama, alamat, dan NOP pada SPPT sesuai yang diharapkan.

Baca Juga: Setelah Rumahnya Dikepung Polisi, Nikita Mirzani Datang ke Polresta Serang Kota. Ini Penjelasannya

Berikut tahapannya

  1. Buka dihalaman google https://esppt.serangkab.go.id/
  2. Daftar akun terlebih dahulu (isi identitas anda sesuai KTP, masukan user name, nama lengkap, email dan pasword)
  3. Klik Daftar
  4. Setelah itu, kembali ke https://esppt.serangkab.go.id/
  5. Masukan user name dan pasword yang tadi didaftarkan
  6. Lalu klik Login, dan akan muncul beranda Bapenda Kabupaten Serang
  7. Pilih menu ‘lihat data’ di atas
  8. Lalu klik ‘Entri Daftar NOP’
  9. Pilih tambah NOP dan masukan nomor NOP yang ada di SPPT atau yang kita terima
  10. Klik tambahkan. Secara otomatis akan muncul NOP yang kita pilih.
  11. Kemudian kembali ke menu ‘lihat data’
  12. Pilih e-SPPT
  13. Kemudian ‘pilih NOP’ yang tadi kita entri dan isi ‘tahun’ bayar pajak.
  14. SPPT online langsung akan muncul, apakah sesuai dengan nama, alamat, dan nomor NOP yang kita terima. Pastikan mengecek dahulu sebelum membayar SPPT.

Itulah cara bagaimana mengecek SPPT secara online untuk wilayah Kabupaten Serang. (Amul/Red)