Daerah

KPU : Masih Tingginya Suara Tidak Sah

Komisioner KPU Provinsi Banten saat memberikan sambutan di Forbis Hotel, Kabupaten Serang. Amul/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON, – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, Eka Setialaksmana menyebut pada pemilihan umum tahun 2019 lalu, masih tinggi suara tidak sah sebesar 17,5 juta secara nasional.

“Berdasarkan evaluasi kita memang secara umum secara nasional, salah satu tantangan kita adalah terkait masih tingginya suara tidak sah, secara Nasional 17,5 juta. Banten mungkin sekitar 100-200 ribuan,” katanya saat acara Pojok Hukum : Sesi Diskusi 1 di Hotel Forbis Kabupaten Serang, Selasa 28 Juni 2022.

“Yang tertinggi jumlah suara tidak sah di banten itu untuk pemilihan DPD, tinggi persentasenya,” tambah dia.

Baca Juga: Tahapan Pemilu Dimulai, KPU Cilegon Butuh Dana Segar Rp48 Miliar

Ia menjelaskan, berdasarkan analisa, tingginya suara tidak sah itu disebabkan karena kurang pengetahuannya konstituen terhadap calon DPD. Hal itu juga diperkuat dengan proses sosialisasi penyelenggara pada saat pemilu.

“Analisis kita selain pada kontestasi ya, mungkin saja atau konstituen dari aspek informasi tentang para calon yang belum cukup kepada pemilih. Sehingga membuat pemilih belum memiliki 0engetahuan yang khusus untuk memilih siapa calon yang akan dipilih,” terangnya.

“Yang kedua belum optimalnya proses sosialisasi yang dilakukan oleh penyelenggara, berkaitan dengan figur-figur yang bisa menjadikan menarik pilihan untuk ini,” tambah dia.

Baca Juga: Bawaslu Cilegon Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024. Berikut Syaratnya

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Cilegon Fatuhrochman mengaku, memiliki tantangan yang berat dalam meminimalisir surat tidak sah dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

“Jadi itu menjadi target kita kedepan, pendidikan pemilih harus bisa ditingkatkan mungkin karena kerumitan-kerumitan di TPS, cara mencoblos dengan benar, tidak keluar garis dan lain-lain. Mungkin edukasi akan kita tingkatkan karena itu menjadi bagian dari PR (Pekerjaan Rumah) KPU sebagai penyelenggara pemilu. Walaupun partisipasinya tinggi tetap suara tidak sah itu menjadi target kita,” ujarnya.

Baca Juga: Garuda Indonesia Resmi Berstatus PKPU Sementara

Dalam hal ini, KPU Kota Cilegon terus berupaya keras menekan tingginya surat suara tidak sah saat Pemilu 2024 mendatang. Seperti, menggelar simulasi ke pemilih pemula, bagaimana datang ke TPS, bagaimana menggunakan hak suaranya di TPS.

“Nantinya kita akan simulasikan ke sekolah-sekolah di Kota Cilegon. Simulasi ke berbagai sekolah itu, kami rasa sangat penting dilakukan. Karena agar pemilih pemula itu tata cara mencoblos untuk pertama kalinya,” jelasnya. (Amul/Red)

Exit mobile version