Konveksi
Daerah

Fortrah Kota Cilegon Bergerak, Ini 9 Keinginan Honorer

×

Fortrah Kota Cilegon Bergerak, Ini 9 Keinginan Honorer

Sebarkan artikel ini
Ratusan Honorer Kota Cilegon melaksanakan rapat koordinasi, di aula DPRD Kota Cilegon, Kamis (30/6/2022). Amul/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON, – Forum Komunikasi Tenaga Teknis dan Administrasi Honorer atau Fortrah Kota Cilegon sudah mulai bergerak. Berikut 9 keinginan honorer yang disampaikan saat Rapat Koordinasi di aula DPRD Kota Cilegon, pada Kamis 30 Juni 2022.

Keinginan honorer, berdasarkan hasil musyawarah dengan beberapa pihak, itu disampaikan langsung oleh koordinator Fortrah Kota Cilegon Muhammad Fathoni.

Pria yang akrab disapa Inot, itu membacakan secara langsung dihadapan ratusan honorer Kota Cilegon dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah.

Baca Juga: Berikut Rincian Honorer yang Tergabung dalam Fortrah Kota Cilegon. Ada 29 OPD yang Tergabung dari 35 OPD

  1. Memohon penjelasan Kepada Pemerintah Daerah Kota Cilegon terkait strategi skema dan pemetaan yang akan dihadirkan terhadap tindak lanjut atas edaran SE Menpan-RB terkait pengentasan Tenaga Honorer dan Pengaturan Pengganggaran pada Mekanisme RAPBD 2023.
  2. Meminta Penjelasan Kepada Pemerintah Daerah Kota Cilegon terhadap Informasi yang beredar atas minimnya permohonan pengajuan usulan Quota Formasi PPPK yang hanya sejumlah 263 yang masih jauh dari harapan dari ribuan tenaga Honorer khususnya Tenaga Tekhnis & Administrasi Se Kota Cilegon.
  3. Mendorong Kepada Pemerintah Daerah Kota Cilegon untuk segera melakukan koordinasi secara Intensif dengan Menpan-RB, BKN dan Mendagri untuk permohonan susulan penambahan Quota PPPK khusus bagi tenaga tekhnis dan administrasi dengan jumlah yang seluas luasnya dan sebanyak-banyaknya.
  4. Mendorong Kepada Pemerintah Daerah agar segera melakukan koordinasi secara Intensif dengan Menpan-RB untuk menghadirkan kebijakan Afirmasi dalam tahapan PPPK khusus bagi tenaga Teknis dan Administrasi Honorer sebagai solusi konkret guna memudahkan proses mekanisme PPPK sebagaimana yang telah dilakukan oleh para guru Honorer yang tertuang pada Permenpan-RB Nomor 28 Tahun 2021.
  5. Adapun Formula dan skema yang kami tawarkan pada Afirmasi khusus bagi Tenaga Tekhnis & Administrasi meliputi:
    a. Tanggal Mulai Terhitung (TMT) Bekerja di Instansi Masing Masing
    b. Riwayat Pendidikan Terakhir (Non Sertifikasi Keahlian), S2, S1, dan SLTA/Sederajat.
    c. Surat Keterangan Bekerja dari Kepala OPD masing-masing.;
    d. Tidak ada batas Usia;
  6. Mendorong Kepada Pemerintah Daerah untuk dapat menyetujui usulan kebijakan Afirmasi bagi Honorer Tenaga Tekhnis & Administrasi merupakan hasil filtrasi pencermatan dan Amanat PP 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK sebagai sebuah solusi terbaik dalam memfasilitasi jasa pengabdian para tenaga honorer melalui PORTRAH sebagai Fasilitator kepada Pemerintah Daerah Kota Cilegon:
  7. Memohon Kepada Pemerintah Daerah Kota Cilegon untuk Menolak Sistem Penerapan Outsorching bagi tenaga Honorer khususnya Tenaga Tekhnis dan Administrasi Kota Cilegon;
  8. Memohon Kepada Pemerintah Daerah Kota Cilegon untuk dapat mengakomodir Usulan yang kami sampaikan dan dapat ditindaklanjuti
  9. Meminta dengan tegas kepada Pemerintah Daerah untuk tidak membuka PPPK pada jalur umum. (Amul/Red)