Megatrust.co.id, CILEGON, – Forum Komunikasi Tenaga Teknis, dan Administrasi Honorer, atau Fortrah Kota Cilegon, meminta afirmasi kepada pemerintah pusat melalui Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.
Hal itu disampaikan koordinator Fortrah Kota Cilegon Muhammad Fatoni usai melakukan rapat koordinasi bersama ratusan honorer yang bekerja di Lingkungan Pemkot Cilegon, di aula DPRD Kota Cilegon, Kamis 30 Juni 2022.
Pihaknya, meminta kepada Pemkot Cilegon agar segera melakukan koordinasi secara Intensif dengan Kemenpan-RB untuk menghadirkan kebijakan afirmasi dalam tahapan PPPK khusus, bagi tenaga Teknis dan Administrasi Honorer.
Baca Juga:Â Pertama, Fortrah Kota Cilegon Gelar Rapat Koordinasi. Ini Ikrarnya
Hal itu dinilai, sebagai solusi konkret guna memudahkan proses mekanisme PPPK sebagaimana yang telah dilakukan oleh para guru Honorer yang tertuang pada Permenpan-RB Nomor 28 Tahun 2021.
“Jadi memang terkhusus soal afirmasi, kita melihat dari Permen RB Nomor 28 Tahun 2021 mengenai Guru honorer. Mudah-mudahan ini berlaku untuk honorer tenaga teknis dan administrasi. Mudah-mudahan kita ikut mendorong kepada Pemkot Cilegon sampai dengan ke Pusat,” kata Fatoni kepada awak media.
“Afirmasi ini mekanismenya mungkin disamakan dengan guru honorer, Menpan Nomor 28 tahun 2021 ini memang hanya untuk tenaga guru saja, namun Honorer tenaga Teknis dan administrasi juga bisa diakomodir dalam hal ini,” sambungnya.
Baca Juga:Â Berikut Rincian Honorer yang Tergabung dalam Fortrah Kota Cilegon. Ada 29 OPD yang Tergabung dari 35 OPD
Pria yang akrab disapa Inot, juga meminta kepada Pemkot Cilegon untuk dapat menyetujui kebijakan afirmasi bagi Honorer Tenaga Tekhnis & Administrasi. Inot menilai, hal itu sesuai dengan hasil filtrasi dan pencermatan dan amat dari Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
“Ini sebagai sebuah solusi terbaik dalam memfasilitasi jasa pengabdian para tenaga honorer melalui Fortrah sebagai fasilitator kepada Pemerintah Kota Cilegon,” tuturnya.
Disinggung ketika adakah celah untuk bisa masuk melalui jalur afirmasi. Inot menegaskan, tentunya berdasarkan hasil pengkajiannya, itu sangat dimungkinkan untuk bisa masuk melalui jalur afirmasi sehingga para honorer bisa diterima menjadi PPPK.
Baca Juga:Â Fortrah Kota Cilegon Bergerak, Ini 9 Keinginan Honorer
“Sudah mengkaji, ada celah untuk pemerintah daerah maju ke Kemenpan-RB. Nanti ada pola-pola strategi juga dari Fortrah untuk bisa masuk ke dalam celah tersebut. Memang utamanya, apirmasi ini memang harus diterapkan untuk tenaga honorer teknis dan administrasi ini,” ucapnya.
Menurut dia, pola afirmasi ini merupakan skema paling baik dan paling bijak. Nantinya, ketika honorer melaksanakan tes PPPK dan tidak masuk ke dalam passing grade bisa dilihat dari berbagai aspek seperti TMT, riwayat pendidikan, lamanya pengabdian di instansi terkait dan lainnya.
“Ketika nanti teman-teman honorer ini tidak lulus dalam passing grade, disitulah afirmasi ini dibutuhkan dengan melihat TMT (Terhitung Mulai Tanggal), kemudian riwayat pendidikan, tanpa melihat sertifikasi keahlian, jadi kita hilangkan itu. Itu hanya berlaku untuk guru dan tenaga kesehatan, surat keterangan bekerja dari Kepala OPD, dan tidak ada batas usia,” ujarnya. (Amul/Red)