Megatrust.co.id, CILEGON, – Semua peserta rapat dengar pendapat, anggota dan ketua komisi di DPRD Kota Cilegon, mempertanyakan ketidakhadiran Wali Kota Cilegon dan Wakil Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian – Sanuji Pentamarta, di acara rapat dengar pendapat atau Hearing bersama honorer di ruang rapat DPRD Kota Cilegon, Senin 18 Juli 2022.
Pantauan Megatrust.co.id, di lokasi, ratusan honorer hadir di ruang rapat dengar pendapat, anggota DPRD Kota Cilegon dari 4 Komisi baik ketua dan anggota juga hadir dalam acara rapat tersebut.
Hadir juga dalam rapat dengar pendapat tersebut, Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik. Komisi yang menyediakan kursi untuk wali Kota Cilegon dan Wakil Wali Kota Cilegon, terlihat kosong dan tidak ada yang menempati.

Padahal, di kursi dan meja sudah tertulis nama Wali Kota Cilegon dan Wakil Wali Kota Cilegon. Para Honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Tenaga Teknis, dan Administrasi Honorer, atau Fortrah Kota Cilegon, berharap pimpinan daerah hadir.
Disela-sela rapat pun, anggota komisi DPRD Kota Cilegon, menyinggung ketidakhadiran Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta, dan Sekda Cilegon Maman Mauludin.
“Ini Wali Kota dan Wakil Wali Kotanya pun tidak hadir pada Hearing ini. Seharusnya Wali Kota dan Wakil Wali Kota hadir,” ujar Yusuf Amin anggota komisi II DPRD Kota Cilegon.
Ketidak hadiran Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta dan Sekda Cilegon Maman Mauludin, juga disinggung oleh ketua Komisi IV Erick Airlangga.
Kata dia, perlu dipertanyakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon kenapa tidak menghadiri rapat tersebut. Berdasarkan informasi, Erick juga menyebut bahwa Wali Kota Cilegon dan Wakil Wali Kota Cilegon tidak hadir karena sedang rapat bersama Sekda Cilegon dan Kepala BKPP Kota Cilegon.
“Ini perlu dipertanyakan kenapa tidak hadir Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Saya dapat informasi katanya sedang rapat, sampai sore ini masa belum beres dan seharusnya hadir,” ujarnya.
Hal itu juga disinggung oleh anggota DPRD dari Partai Berkarya Iing Mudzakir. Ia menyebut, agar Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon harus hadir dan bertemu langsung dengan para honorer, agar langsung bisa mengambil keputusan.
“Bila perlu Wali Kota dan Wakil Wali Kota diundang kembali, agar bisa bertemu langsung dengan para honorer, dan bisa mengambil keputusan,” tuturnya.
Bahkan anggota Fortrah Kota Cilegon Fiki mengatakan, seharusnya rapat dengar pendapat ini dihadiri oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon. Bahkan dirinya mengancam akan melakukan gerakan aksi di depan kantor Wali Kota Cilegon, agar bisa bertemu langsung dengan Wali Kota Cilegon.
“Seharusnya pak Wali dan pak Wakil hadir. Bila perlu nanti kita akan ada gerakan untuk bisa bertemu langsung dengan Wali Kota Cilegon,” tuturnya. (Amul/Red)