Megatrust.co.id, SERANG – Resmi dilantik oleh Wali Kota Budi Rustandi, PPPK Kota Serang diberikan warning agar jangan malas dan gampang gadaikan SK.
Sebanyak 208 PPPK resmi dilantik oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi dan berhak menerima SK pengangkatan.
Acara pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tersebut dilaksanakan di Hotel Puri Kayana, Kota Serang pada Rabu 4 Juni 2025 pukul 10.00 WIB
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Serang Budi Rustandi meminta para anggota PPPK bisa ikut membantu mewujudkan visi dan misi kota Serang di bawah kepemimpinan Budi-Agis.
“Saya memberikan semangat kepada mereka agar bisa membantu program-program Kota Serang, khususnya visi misi saya dengan pak Agis. Dimana, ini perlu dukungan dari mereka ketika mereka bisa hadir di pemerintah Kota Serang,” kata Budi kepada wartawan usai acara pelantikan.
Budi pun berharap, dengan dilantiknya para PPPK bisa mengoptimalkan pelayanan publik bagi masyarakat di Kota Serang.
“Dan ini mudah-mudahan bisa bertambah pelayanan terkait pelayanan publik yang maksimal,” sambungnya.
Lebih lanjut, Budi menekankan agar memaksimalkan kinerja dan memberikan warning agar tidak ada pegawai yang malas.
Budi pun mewanti-wanti, jika Pemkot Serang tidak segan memberikan sanksi tegas apabila anggota PPPK tidak berkinerja dengan baik.
“Yang ditekankan kinerja, kedua jangan malas karena saya tidak akan segan-segan melakukan tindakan yang tegas atau memberikan sanksi sesuai dengan aturan,” tegas Budi.
Disinggung terkait SK yang kerap digadaikan, Budi mengatakan itu menjadi hak para PPPK. Namun Budi berpesan agar tidak mudah menggadaikan SK.
Hal ini dikhawatirkan akan mengganggu kinerja tatkala uang hasil gadai telah habis.
“Kita memberikan saran untuk tidak digadaikan takutnya uangnya ga ada (habis) nanti malas kerjanya kinerjanya,” kata Budi berpesan.
Ditemui di tempat yang sama, Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan agar pegawai PPPK tidak larut dalam suasana pelantikan.
“Jangan terjebak dengan euforia pengangkatan, karena di depan mata tentu pemerintah Kota Serang ingin ada akselerasi pembangunan,” kata Nanang.
Nanang mengaku, Pemkot Serang berharap banyak terhadap para pegawai PPPK. Terlebih, para pegawai yang diangkat ini merupakan orang lama yang mengabdi di Kota Serang. Karenanya, para pegawai agar lebih meningkatkan kontribusi berupa kinerjanya bagi kemajuan Kota Serang.
Senada dengan Wali Kota Budi Rustandi, Nanang menganggap penggadaian SK tidak usah dilakukan jika tidak ada keperluan mendesak.
“Kalau tidak perlu-perlu amat jangan lah. Karena nanti kalo sudah di SK kan gajinya sedikit itu akan berpengaruh terhadap kinerja bersangkutan,” pungkasnya.
(Towil/Nad)