Pemerintahan

Pemkab Serang Kembali Lantik Pj Sekda, BKPSDM : Sekda Definitif Tunggu Lampu Hijau BKN dan Kemendagri

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman. Towil/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, SERANG – Pemkab Serang kembali melantik Penjabat Sekretaris Daerah atau Pj. Sekda Ida Nuraida menggantikan Pj. Sekda sebelumnya Rudy Suhartanto yang habis masa jabatannya per 20 Juni 2025.

Dilantiknya Ida yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai Asda III sebagai Pj. Sekda Kabupaten Serang memiliki Sekda yang berstatus non definitif untuk kedua kalinya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan, terkait jabatan Sekda definitif pihaknya masih menunggu instruksi balasan dari pusat dalam hal ini BKN dan Kemendagri.

“Kalau sudah ada lampu hijau nanti kita akan menghadap dengan ibu Bupati, kapan dan mulai tahapan itu kita rapatkan lagi,” katanya kepada awak media usai acara pelantikan Pj. Sekda Kabupaten Serang pada Kamis 3 Juli 2025.

“(Perekrutan) baik melalui uji kompetensi maupun open biding sudah kita sampaikan kepada badan kepegawaian negara dan Kemendagri. Untuk tahapan itu menjadi Kita tinggal menunggu surat balasan,” sambungnya.

Lebih lanjut, Surtaman mengatakan, teknis perekrutan Sekda definitif mendatang bisa saja melalui proses assessment atau uji kompetensi kelayakan. Hal demikian pula berlaku untuk jabatan eselon II.

“Kan memang open biding itu diantara tools salah satunya ada uji kompetensi atau assessment. Jadi ya untuk berbagai hal bisa digunakan untuk seleksi. Open biding bisa (juga) dipakai untuk mutasi eselon II bisa dipakai jadi multifungsi,” ujar Surtaman.

Disinggung terkait sistem perekrutan yang lebih kompetitif dan selektif layaknya menajemen talenta yang sudah diterapkan Pemprov Banten, Surtaman mengungkapkan Pemkab Serang belum mampu untuk mencapai langkah tersebut.

Sebagaimana diketahui, manajemen talenta didalamnya mencakup berbagai aktivitas seperti rekrutmen, pelatihan, pengembangan karir dan penilaian kerja.

“Kalau di provinsi ada manejemen talenta, manajemen talenta itu harus seizin badan kepegawaian negara yang infrastruktur nya sudah siap,” ucapnya.

“Provinsi kan sudah lama mempersiapkan manajemen talenta, dari mulai aplikasi terintegrasi, diklat terintegrasi,” jelasnya.

Diakui Surtaman, Pemkab Serang belum mampu melaksanakan hal tersebut, salah satu alasannya ialah karena kapasitas fiskal anggaran Kabupaten Serang yang belum memadai. Namun, ia berharap dapat menuju kepada langkah tersebut secara bertahap di kemudian hari.

(Towil/Nad)

Exit mobile version