Pemerintahan

Resmi Dilantik Sebagai Pj Sekda, Ini Tugas Yang Dibebankan Oleh Bupati Serang ke Ida Nuraida 

Bupati Serang Ratu Zakiyah (kiri) berpose mengepal tangan bersama Pj. Sekda, Ida Nuraida (kanan). Towil/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, SERANG – Ida Nuraida Resmi dilantik oleh Bupati Ratu Zakiyah sebagai Pj. Sekda Kabupaten Serang di ruang pendopo Bupati pada Kamis 3 Juli 2025.

Usai resmi menyandang status Sekda, Ida Nuraida dibebankan tugas yang harus dilakukan dimasa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Serang Ratu Zakiyah dan Najib Hamas.

Tugas tersebut ialah fokus untuk keberhasilan program 100 hari kerja yang terus di galakkan. Hal ini sebagai tolak ukur awal pencapaian program Bupati dan Wakil Bupati Serang Ratu Zakiyah-Najib Hamas.

“Setelah dilantik tentu saya harus menyesuaikan ritme kerja pimpinan ya mengatur segala menjadi lebih baik. Untuk mencapai visi misi terutama dalam program kerja 100 hari,” kata Ida kepada awak media usai pelantikan pada Kamis 3 Juli 2025.

Ida mengatakan, dirinya akan langsung tancap gas untuk menyelesaikan 10 program prioritas di masa 100 hari kinerja Ratu Zakiyah-Najib Hamas.

“Ada 10 program kerja 100 hari yang harus kita selesaikan, dan langsung pada hari ini juga akan kita lakukan evaluasi terhadapmu program kerja tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Serang Ratu Zakiyah mengatakan, usai dilantik akan banyak hal yang harus dilakukan. Termasuk mensukseskan program 100 hari kerja Zakiyah-Najib.

“Tentu banyak yang harus dilakukan oleh Bu Ida, terutama dalam rangka pencapaian 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang itu yang harus dilakukan,” katanya.

“Sehingga nanti dalam waktu 100 hari sudah banyak hal-hal yang kami prioritaskan dilakukan melalui kepemimpinan ibu Ida selaku Pj Sekda,” sambungnya.

Disinggung alasan memilih sosok Ida Nuraida sebagai Pj. Sekda menggantikan Rudy Suhartanto, Zakiyah mengungkapkan penunjukan Ida telah melalui pertimbangan dan rekam jejak.

“Pertimbangan menunjuk Bu Ida karena diantara para asisten daerah itu, Bu Ida yang menurut kami memiliki pengalaman yang lebih banyak,” ungkap Zakiyah.

“Bu Ida juga sebelumnya sudah pernah menjadi kepala bidang di Baperida (selama) 16 tahun, kemudian juga di (bagian) aset, kemudian juga (pernah) menjadi camat dan staff Bupati,” tambah Zakiyah.

“Jadi itu pertimbangan kami mengapa kami memilih ibu Ida,” imbuhnya.

Ditanya terkait jabatan Sekda Definitif, Zakiyah mengaku pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Zakiyah mengatakan, selaku pemimpin daerah, ia tidak punya kewenangan untuk kebijakan penunjukan Sekda Definitif.

“Tentu kami masih menunggu dari BKN dan Kemendagri karena sampai saat ini belum ada balasan. Kalau kami di daerah tentu ketentuan itu yang punya kewenangan tetap Kemendagri jadi kami menunggu sampai ada balasan,” tutup Zakiyah.

(Towil/Nad)

Exit mobile version