Daerah

Ribuan Buruh Kabupaten Serang Demo di Depan Gedung DPRD, Ini Tuntutannya

Ribuan kendaraan butuh terparkir di depan alun-alun Kota Serang. Dok warga

Megatrust.co.id, SERANG, – Ribuan buruh di wilayah industri Kabupaten Serang, menyerang kantor DPRD, pada Selasa 9 Agustus 2022. Buruh di wilayah Serang Timur, itu membawa sejah tuntutan.

Informasi yang dihimpun Megatrust.co.id, ribuan buruh menuntut DPRD Kabupaten Serang, untuk dapat menyampaikan ke DPR RI mengenai 0encabutan Omnibuslow.

Hal itu disampaikan, Sekretaris Aliansi serikat pekerja, serikat buruh Kabupaten Serang Asep Dana Wilia. Kedatangan dirinya bersama ribuan buruh lainnya, langsung disambut DPRD Kabupaten Serang, dan langsung melakukan mediasi.

“Alhamdullilah yang dituntut sama kita, terutama rekomendasi dari Dewan Kabupaten Serang, akan merekomendasikan ke DPR RI,” tuturnya kepada awak media usai bertemu pihak DPRD.

Kedatangannya ribuan buruh ke DPRD Kabupaten Serang, menuntut pencabutan undang-undang Omnibuslow. Ia menilai, undang-undang tersebut tentunya akan merugikan kaum buruh.

“Tuntutannya cabut undang-undang Omnibuslow karena memang tidak berpihak kepada buruh yang ada di Indonesian ini pada umumnya,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, para buruh juga mengeluhkan sistem outsourcing yang diberlakukan oleh perusahaan kepada para buruh. Karena, ia menilai sistem outsourcing sudah diatur pada Undang-undang 13.

“Yang lainnya masalah outsorsing atau alih daya, karena pada Undang-undang 13 sudah diatur dan juga di Undang-undang Omnibuslow diatur,” tuturnya.

“Kalau masalah outsorsing di Undang-undang Omnibuslow kan kita bagus, bahwasannya satu tahun setelah kontrak itu bayar, tetapi pada saat kita yang PHK dan pensiun, disitu kita rugi,” tambah dia. (Amul/Red)

Exit mobile version