Konveksi
Bisnis

Bank Indonesia Luncurkan Uang Baru, Apa Kelebihannya?

×

Bank Indonesia Luncurkan Uang Baru, Apa Kelebihannya?

Sebarkan artikel ini
Uang kertas tahun edaran 2022: Katadata

MEGATRUST.CO.ID, – Sehari selepas perayaan kemerdekaan Indonesia, tepatnya pada Kamis, 18 Agustus 2022, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan uang kertas baru untuk Tahun Emisi (TE) 2022 di Jakarta.

Sebanyak tujuh mata uang kertas telah dicetak yang terdiri dari pecahan Rp1000, Rp2000, Rp5000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000 dan Rp100.000.

Dilansir dari laman bi.go.id, pada uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana yang terdapat pada mata uang TE 2016.

Pada mata uang TE 2022 ini, terdapat tiga aspek inovasi penguatan, yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih handal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Baca Juga :  Kagum Dengan Kopdes Merah Putih di Desa Ranjeng Ciruas, Andra Soni: Kita Patut Duplikasi

Inovasi ini dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Uang Rupiah kertas terbaru tahun emisi 2022. Foto: Bank Indonesia

Selain itu, maksud dari pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat Undang-Undang, Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang.

Baca Juga :  Koperasi Praja Mandiri Cilegon Siapkan Dana 7 Miliar untuk Pendidikan, Didin : Dari pada ke Pinjol

Adapun pengeluaran Uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Seluruh Uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI, sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.

Baca Juga :  Koperasi Praja Mandiri Cilegon Siapkan Dana 7 Miliar untuk Pendidikan, Didin : Dari pada ke Pinjol

Maksud dari pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77, menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional. Hal ini selaras pula dengan tema HUT RI ke-77 : Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat. (Towil/Amul)